Gebrak Pasar! Bank Mandiri Siap Buyback Saham Rp 1,17 Triliun
Haluannews Ekonomi – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) membuat gebrakan di pasar modal dengan mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan senilai maksimal Rp 1,17 triliun. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat fundamental dan prospek jangka panjang bank berlogo pita emas tersebut, sekaligus menjadi sinyal positif bagi para investor. Rencana aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 29 April 2026.

Related Post

Mengutip informasi dari keterbukaan publik yang diterima Haluannews.id, Selasa (17/3/2026), proses buyback dapat dilaksanakan baik melalui maupun di luar Bursa Efek Indonesia. Pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap atau sekaligus, dengan target penyelesaian paling lambat 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPS. Bank pelat merah ini juga akan mengalihkan saham hasil buyback sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.
Manajemen Bank Mandiri menegaskan bahwa program buyback ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai intrinsik dan prospek pertumbuhan perseroan di masa depan. Aksi ini dipandang sebagai upaya harmonisasi antara kondisi pasar dengan fundamental perusahaan, serta untuk menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan sehat.
Lebih jauh, tujuan spesifik dari buyback ini adalah untuk pengalihan saham hasil pembelian kembali dalam rangka program kepemilikan saham bagi pegawai. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan engagement dan loyalitas karyawan terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja BMRI dalam jangka panjang. Selain itu, saham hasil buyback juga dapat dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris, sebagai bagian dari penerapan kebijakan kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko, selaras dengan Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015.
Dalam pelaksanaannya, manajemen BMRI memastikan akan senantiasa memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Perseroan tidak akan melakukan Buyback apabila akan mengakibatkan pengurangan jumlah saham pada tingkat tertentu yang dapat mengurangi likuiditas saham di Bursa Efek secara signifikan," ungkap manajemen BMRI, menunjukkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga stabilitas pasar.
Langkah buyback ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap valuasi saham BMRI di tengah dinamika pasar, sekaligus menegaskan posisi Bank Mandiri sebagai institusi keuangan yang solid dan berorientasi pada nilai jangka panjang.
Editor: Rohman








Tinggalkan komentar