Terkuak! 20 Nama Calon Bos OJK Pilihan Prabowo Siap Diuji DPR

Haluannews Ekonomi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menyerahkan daftar 20 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pimpinan DPR. Langkah ini menandai dimulainya tahapan krusial uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh parlemen untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

COLLABMEDIANET
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta pada Selasa (10/3/2026), Puan Maharani menjelaskan bahwa pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden Republik Indonesia dengan nomor R-09, tertanggal 9 Maret 2026, yang secara spesifik membahas calon anggota Dewan Komisioner OJK. "Surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026. Hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," tegas Puan di hadapan anggota dewan.

Merujuk pada ketentuan Pasal 256 ayat 2 Peraturan DPR tentang Tata Tertib DPR, Puan menekankan perlunya persetujuan dari fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan calon-calon tersebut. Pembahasan ini akan ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI, yang memang membidangi sektor keuangan. Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna menyetujui usulan tersebut, menunjukkan konsensus politik yang kuat dalam proses ini.

Puan juga menambahkan bahwa laporan hasil uji kelayakan dari Komisi XI DPR RI akan diagendakan untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026. Ini menunjukkan percepatan dalam proses seleksi untuk mengisi posisi penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan nasional.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK telah mengumumkan 20 nama yang berhasil lolos seleksi administratif, termasuk penilaian makalah, pada Rabu (4/3/2026). Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor Peng-2/Pansel-DKOJK/2026. Para calon ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari birokrat Kementerian Keuangan, pejabat Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga praktisi dan akademisi di sektor keuangan.

Berikut adalah daftar 20 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang telah lolos seleksi dan kini menunggu uji kepatutan di DPR, beserta jabatan terakhir mereka, sebagaimana dirangkum Haluannews.id:

  1. Adi Budiarso (Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan)
  2. Agus Sugiarto (Komisaris Independen PT Danantara Asset Management)
  3. Anton Daryono (Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia)
  4. Ary Zulfikar (Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan)
  5. Bambang Mukti Riyadi (Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan)
  6. Boby Wahyu Hernawan (Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan)
  7. Danu Febrianto (Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan)
  8. Darmansyah (Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan)
  9. Dhani Gunawan Idat (Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan)
  10. Dicky Kartikoyono (Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia)
  11. Dwityapoetra Soeyasa Besar (Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan)
  12. Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan)
  13. Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan)
  14. Hernawan Bekti Sasongko (Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.)
  15. Hidayat Prabowo (Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah)
  16. Iskandar Simorangkir (Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia)
  17. Lasmaida Gultom (Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti))
  18. Orias Petrus Moedak (Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics)
  19. Pahala Nugraha (Komisaris Utama Danantara Investment Management)
  20. Rizal Ramadhani (Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan)

Panitia Seleksi, yang diketuai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Proses selanjutnya di DPR diharapkan dapat menghasilkan anggota Dewan Komisioner OJK yang kompeten dan berintegritas untuk memimpin lembaga vital ini.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar