Haluannews Ekonomi – Sepanjang tahun lalu hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 21 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia. Penutupan terbaru adalah PT BPRS Gebu Prima di Medan pada April 2025. Langkah tegas ini diambil karena bank-bank tersebut gagal melakukan pemulihan keuangan, meskipun OJK telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyelamatkan perusahaan.

Related Post
Meskipun demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah tetap aman dan akan dibayarkan sesuai regulasi. Proses klaim penjaminan dan likuidasi telah disiapkan. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dalam waktu maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran klaim berasal dari dana LPS. Nasabah dapat memantau status simpanan di kantor BPR atau melalui situs web LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman resmi. Debitur tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan di kantor BPR yang bersangkutan dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penutupan sejumlah BPR ini bukan indikasi krisis sektor keuangan, melainkan bukti efektifitas sistem pengawasan. Dian, yang juga anggota LPS ex-officio, menekankan kemampuan LPS dalam menangani kasus ini dengan cepat, sehingga deposan tetap aman dan masalah terselesaikan secara efisien. Ia juga menambahkan bahwa masih banyak BPR dan bank umum lain yang beroperasi, dan simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS. Nasabah diimbau untuk tidak khawatir dan tetap menyimpan dana di perbankan.
Berikut daftar 21 BPR yang telah ditutup:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
- BPR Duta Niaga
- BPR Pakan Rabaa
- BPR Kencana
- BPR Arfak Indonesia
- BPRS Gebu Prima
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar