21 Bank Tutup! Sistem Keuangan RI Amankah?

21 Bank Tutup! Sistem Keuangan RI Amankah?

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 21 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia dalam setahun terakhir. Penutupan terbaru terjadi pada April 2025, menimpa PT BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatera Utara. Kegagalan Gebu Prima disebabkan ketidakmampuannya melakukan penyehatan keuangan, meskipun telah diberikan waktu kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi.

COLLABMEDIANET

Meskipun demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan seluruh simpanan nasabah akan dibayarkan sesuai regulasi. Proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi telah disiapkan. LPS akan melakukan verifikasi data simpanan dalam waktu maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran berasal dari dana LPS. Nasabah dapat memantau status simpanannya melalui kantor PT BPRS Gebu Prima atau situs web LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman resmi dari LPS. Debitur tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPRS Gebu Prima dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

21 Bank Tutup! Sistem Keuangan RI Amankah?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang juga anggota LPS ex-officio, menegaskan bahwa penutupan sejumlah BPR ini bukan indikasi krisis sektor keuangan, melainkan bukti efektifitas pengawasan. LPS mampu menangani kasus-kasus penutupan BPR dengan cepat, menjamin keamanan deposan dan penyelesaian masalah secara efisien. Publik diimbau agar tidak khawatir, mengingat masih banyak BPR dan bank umum lain yang beroperasi serta dijamin oleh LPS.

Daftar 21 BPR yang telah tutup dan bangkrut terlampir. (Daftar nama BPR dihilangkan karena tidak tersedia dalam teks sumber).

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar