SUNGAIPENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Sidang Paripurna Pengambilan sumpah janji dan jabatan wakil ketua dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (23/1/2023).
Yoshadi diambil sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh diangkat menjadi wakil ketua 1 DPRD Kota Sungai Penuh.
Sedangkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Adharianto Dilantik menjadi anggota DPRD Kota Sungai Penuh sisa jabatan periode 2019 – 2024.
Adha yang merupakan bendahara DPD PAN Kota Sungai Penuh tersebut menggantikan Satmar Lendan.
Dalam PAW tersebut, PAN juga melakukan pergantian Wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang sebelumnya dijabat Satmar Lendan kepada Yoshadi.
“Hari ini pelantikan Pergantian Antar Waktu dari Satmar Lendan kepada Adharianto. Dan juga pelantikan wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuh dari Satmar Lendan, ke Yoshadi,” ujar ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran.
“Selamat kepada Yoshadi sebagai wakil ketua 1 DPRD dan Adharianto sebagai anggota dewan PAW dari sisa jabatan 2019-2024 bapak Satmar Lendan. Semoga kedepan bisa bersama-sama menjalankan tugas serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” ucap H Fajran.
Turut hadir, Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir, anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, Forkopinda, para kepala OPD dan kolega Yoshadi dan Adharianto.(Adv)
Discussion about this post