Waspada! Tipu-Tipu Digital Kuras Rp 2,6 Triliun Rekening Warga RI

Waspada! Tipu-Tipu Digital Kuras Rp 2,6 Triliun Rekening Warga RI

Haluannews Ekonomi – Indonesia Anti Scam Center (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka yang mengkhawatirkan. Sejak awal tahun hingga Mei 2025, tercatat 128.281 pengaduan terkait dugaan kejahatan finansial digital, melibatkan 208.333 rekening dan kerugian mencapai Rp 2,6 triliun. Hal ini diungkapkan Agusman, mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Widya Sari, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Mei 2025, Senin (2/6/2025).

COLLABMEDIANET

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan kejahatan siber yang menyasar sektor keuangan. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari social engineering hingga sniffing, untuk mencuri data dan mengakses rekening korban. Kejahatan ini tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi korban.

Waspada! Tipu-Tipu Digital Kuras Rp 2,6 Triliun Rekening Warga RI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK telah menghentikan 1.332 entitas keuangan ilegal hingga 8 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 1.123 merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 209 terkait investasi ilegal. OJK sendiri telah berulang kali mengingatkan masyarakat akan bahaya kejahatan digital dan memberikan edukasi pencegahan.

Kejahatan siber di sektor keuangan menjadi tantangan serius yang memerlukan langkah antisipatif dan kolaboratif antara OJK, lembaga terkait, dan masyarakat. Peningkatan literasi digital dan kewaspadaan masyarakat sangat krusial untuk menekan angka kerugian yang terus membengkak. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar