Waspada! KTP Anda Bisa Jadi Senjata Pinjol Ilegal, Begini Pencegahannya!

Waspada! KTP Anda Bisa Jadi Senjata Pinjol Ilegal, Begini Pencegahannya!

Haluannews Ekonomi – Kemudahan akses pinjaman online (pinjol) ternyata menyimpan risiko besar. Data pribadi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), rawan disalahgunakan untuk membuat utang pinjol atas nama orang lain. Modus ini memanfaatkan proses pengajuan pinjol online yang terkadang hanya membutuhkan KTP tanpa verifikasi wajah. Haluannews.id menemukan fakta bahwa pengajuan pinjol tanpa verifikasi wajah membuat celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk menjebak Anda dalam jerat utang.

COLLABMEDIANET

Untuk memastikan KTP Anda aman dari penyalahgunaan, Anda bisa mengeceknya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan ini dapat dilakukan secara online maupun offline.

Waspada! KTP Anda Bisa Jadi Senjata Pinjol Ilegal, Begini Pencegahannya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Cara Pengecekan Online:

  1. Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  2. Pilih opsi ‘Pendaftaran’.
  3. Isi formulir dengan data diri lengkap, termasuk nomor KTP, dan kode captcha. Pastikan semua informasi akurat.
  4. Unggah foto KTP dan foto diri.
  5. Klik ‘Ajukan Permohonan’.
  6. Catat nomor pendaftaran yang muncul.
  7. Gunakan menu ‘Status Layanan’ untuk memantau status permohonan dengan memasukkan nomor pendaftaran.
  8. OJK akan memproses permohonan dalam satu hari kerja dan mengirimkan hasilnya via email.

Cara Pengecekan Offline:

  1. Kunjungi kantor OJK terdekat.
  2. Siapkan dokumen pendukung: fotokopi KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), surat kuasa (jika diperlukan). Untuk kasus kematian, perlu melampirkan surat keterangan kematian dan bukti hubungan kekeluargaan. Badan usaha perlu menyertakan fotokopi NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir, identitas pengurus, dan surat kuasa (jika diperlukan).
  3. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasilnya via email.

Dengan melakukan pengecekan berkala, Anda dapat mencegah potensi kerugian akibat penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online ilegal. Waspadalah dan lindungi data pribadi Anda!

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar