Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti melambatnya laju pertumbuhan kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kondisi ini memicu perhatian khusus terhadap daya beli dan kontribusi ekonomi kelas menengah.

Related Post
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan perlunya penguatan kembali peran ekonomi kelompok menengah ke bawah, termasuk melalui peningkatan akses terhadap layanan keuangan. Hal ini disampaikan usai acara Rakornas TPAKD di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, Mahendra juga menyoroti belum optimalnya implementasi kebijakan penghapusan buku dan tagih bagi pembiayaan UMKM bermasalah. Menurutnya, realisasi program ini masih jauh dari target yang diharapkan, sehingga memerlukan penguatan dan keberlanjutan dari pemerintah. OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan terkait hal ini.
Sebagai respons, OJK telah menyiapkan langkah-langkah strategis melalui Peraturan OJK (POJK) UMKM untuk memperkuat kapasitas lembaga pembiayaan, baik bank maupun non-bank. Lembaga keuangan mikro dan multifinance didorong untuk lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan dan akses keuangan bagi sektor UMKM.
Mahendra menekankan bahwa penguatan tidak hanya diperlukan di sisi lembaga pembiayaan, tetapi juga pada kapasitas UMKM itu sendiri. Peningkatan kemampuan usaha di tingkat akar rumput diharapkan dapat kembali menjadikan sektor ini sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Data OJK menunjukkan bahwa penyaluran kredit per Agustus 2025 mencapai Rp 8.075 triliun, tumbuh 7,56% secara tahunan (yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mencatat bahwa kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 13,86% yoy, diikuti oleh kredit konsumsi (7,80% yoy) dan kredit modal kerja (3,53% yoy).
Namun, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 1,3% (yoy). Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit konsumsi mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, per Juli 2025, kredit dan pembiayaan UMKM hanya naik 1,6% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.397,4 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi OJK untuk segera diatasi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar