Terungkap! Strategi Jitu Bank Aladin Atasi Likuiditas dengan Sukuk Rp500 Miliar

Terungkap! Strategi Jitu Bank Aladin Atasi Likuiditas dengan Sukuk Rp500 Miliar

Haluannews Ekonomi – PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), bank digital berbasis syariah, mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan. Perseroan berencana menghimpun dana segar senilai Rp2 triliun melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Bank Aladin Syariah. Sebagai tahap awal dari rencana besar ini, Bank Aladin akan menerbitkan dan menawarkan sukuk senilai Rp500 miliar.

COLLABMEDIANET

Keputusan ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk menyeimbangkan struktur pendanaan bank. Manajemen Bank Aladin mengakui bahwa saat ini, mayoritas pendanaan perseroan masih bergantung pada dana mahal, khususnya deposito berjangka pendek dengan tenor 1 hingga 3 bulan. Situasi ini kontras dengan portofolio pembiayaan Bank Aladin yang cenderung memiliki tenor menengah hingga panjang.

Terungkap! Strategi Jitu Bank Aladin Atasi Likuiditas dengan Sukuk Rp500 Miliar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Ketidakseimbangan antara tenor sumber dana dan tenor pembiayaan tersebut menimbulkan maturity mismatch yang berpotensi meningkatkan risiko likuiditas jika tidak dikelola secara efektif," terang manajemen BANK dalam keterbukaan informasi yang diakses Haluannews.id pada Rabu (31/12/2025). Kondisi ini mendorong perseroan untuk mencari alternatif pendanaan yang lebih stabil dan sesuai dengan profil asetnya.

Melalui penerbitan Sukuk Wakalah senilai Rp500 miliar ini, Bank Aladin berupaya keras untuk meningkatkan stabilitas sumber dana, melakukan diversifikasi basis pendanaan, serta mengurangi ketergantungan pada deposito jangka pendek. Proyeksi menunjukkan, setelah penerbitan sukuk ini, komposisi pendanaan dengan tenor 1 bulan diperkirakan akan menurun dari 34,9% menjadi 29,6%. Sebaliknya, porsi pendanaan jangka panjang akan meningkat, menciptakan profil jatuh tempo liabilitas yang lebih seimbang dan sehat.

Sukuk Wakalah Tahap I ini akan diterbitkan tanpa warkat dengan nilai 100% dari jumlah Dana Modal Investasi. Investor akan mendapatkan Imbal Hasil Sukuk Wakalah sebesar Rp41,25 miliar, yang ekuivalen dengan 8,25% per tahun. Sukuk ini memiliki jangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

Masa penawaran umum sukuk dijadwalkan berlangsung mulai 31 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Wakalah akan dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama jatuh pada tanggal 8 April 2026, dan pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo pada tanggal 18 Januari 2027. Penerbitan sukuk ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment), memberikan kepastian bagi para investor.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan memperbaiki maturity mismatch dan mengelola risiko likuiditas, tetapi juga memperluas akses Bank Aladin ke pasar modal syariah. Hal ini sekaligus mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental dan reputasi kredit perseroan di industri keuangan syariah.

Untuk menyukseskan rencana ini, Bank Aladin telah menunjuk PT KB Valburry Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk wakalah. Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) atau yang dikenal sebagai KB Bank, dipercaya sebagai wali amanat sukuk wakalah tersebut.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar