Haluannews Ekonomi – Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil tak hanya menyita perhatian publik, namun juga menyorot secara detail besaran harta kekayaan kedua tokoh publik tersebut. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Atalia tercatat memiliki aset fantastis, mencapai Rp26,5 miliar.

Related Post
Dalam LHKPN tahun 2024, yang disampaikan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai anggota DPR RI, Atalia Praratya melaporkan total kekayaan sebesar Rp26,5 miliar. Mayoritas dari nilai tersebut didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan, menunjukkan portofolio investasi properti yang signifikan.

Menariknya, nilai kekayaan Atalia ini sedikit melampaui harta Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang dalam laporan terakhirnya per akhir 2023 tercatat sebesar Rp22,76 miliar. Kekayaan Ridwan Kamil sendiri didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp17,86 miliar, diikuti oleh kas dan setara kas sebesar Rp5,93 miliar, serta alat transportasi dengan nilai Rp771,9 juta.
Analisis lebih lanjut terhadap LHKPN keduanya menunjukkan adanya kesamaan pada beberapa aset. Baik Atalia maupun Ridwan Kamil sama-sama melaporkan kepemilikan tanah di Bandung senilai Rp6,85 miliar. Selain itu, mereka juga tercatat memiliki aset tanah dan bangunan seluas 373 meter persegi/382 meter persegi di Bandung dengan nilai Rp2,73 miliar. Ini mengindikasikan adanya aset bersama yang signifikan dalam struktur kekayaan mereka.
Namun, terdapat perbedaan mencolok pada segmen aset kendaraan. LHKPN Atalia mencantumkan tambahan satu unit Hyundai Ioniq keluaran tahun 2023 dengan estimasi nilai sekitar Rp1,11 miliar, yang tidak ditemukan dalam laporan harta Ridwan Kamil. Ini bisa menjadi indikator diversifikasi aset pribadi yang berbeda di antara keduanya.
Sebagai informasi tambahan, Ridwan Kamil dikenal luas sebagai seorang arsitek ulung sebelum terjun ke kancah politik, bahkan merupakan pendiri PT Urbane Indonesia. Jejak karier politiknya dimulai dari posisi Wali Kota Bandung pada tahun 2013, berlanjut sebagai Gubernur Jawa Barat pada tahun 2018, hingga kini digadang-gadang akan mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sementara itu, Atalia Praratya kini aktif berkiprah di jalur legislatif, dengan total kekayaan yang menempatkannya sebagai salah satu anggota DPR RI dengan portofolio aset puluhan miliar rupiah. Kondisi ini menjadi sorotan di tengah proses gugatan cerai yang kini memasuki babak akhir dan menyita perhatian publik.
Proses persidangan gugatan cerai Atalia di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan agenda pembacaan gugatan telah berlangsung. Sidang yang dijadwalkan pada Rabu (31/12/2025) tersebut, di mana Atalia hadir pada pukul 09.50 WIB, kini dikabarkan segera rampung dan tinggal menunggu kesimpulan akhir.
"Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya," ujar Atalia usai persidangan, sebagaimana dikutip dari detikJabar, Kamis (1/1/2026), menegaskan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar