Tarif Trump Turun, Asuransi RI Kecipratan Untung?

Tarif Trump Turun, Asuransi RI Kecipratan Untung?

Haluannews Ekonomi – Kebijakan penurunan tarif impor dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia, yang semula 32% menjadi 19%, berpotensi membawa angin segar bagi industri asuransi dan reasuransi nasional. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Delil Khairat.

COLLABMEDIANET

Delil menjelaskan, skema perlindungan ekonomi nasional secara tidak langsung akan memengaruhi sektor reasuransi dalam negeri. Jika Indonesia terikat dalam perjanjian perdagangan dengan AS dan diwajibkan mengimpor produk-produk Amerika, seperti pesawat, industri asuransi dan reasuransi akan terlibat dalam prosesnya. Keterlibatan ini terutama berasal dari premi asuransi transportasi dan pengiriman barang.

Tarif Trump Turun, Asuransi RI Kecipratan Untung?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Misalnya, jika ada kesepakatan yang mengharuskan kita membeli pesawat dari Amerika, secara alami, asuransi dan reasuransi akan mendapatkan bagian dari premi asuransi dan reasuransi transportasinya," ujar Delil usai Konferensi Pers Indonesia Re, Kamis (17/7/2025).

Meski demikian, Delil belum dapat memperkirakan secara pasti seberapa besar dampak penurunan tarif ini. Pasalnya, produk Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 19%, sementara produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa bea masuk.

Ia juga menekankan bahwa beban tarif pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen di Amerika Serikat, karena barang-barang impor asal Indonesia akan menjadi lebih mahal. "Jadi, buat Trump juga ada isu di situ. Menurut saya sih, plus minus," tambahnya.

Selain itu, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya menyumbang sekitar 11% dari total ekspor nasional. Pasar ekspor utama Indonesia masih terbuka luas ke negara lain seperti Cina dan Jepang.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sepakat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19% pada Selasa (15/7/2025) malam. Kesepakatan ini dicapai dalam percakapan telepon selama 17 menit.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, penurunan tarif tersebut merupakan hasil negosiasi alot namun konstruktif antara kedua kepala negara.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar