Haluannews Ekonomi – Menteri BUMN, Erick Thohir, mengumumkan persetujuan Presiden terhadap rencana pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), yaitu BTN Syariah. Hal ini disampaikan Erick usai menghadiri Indonesia Sharia Forum di Jakarta, Selasa (27/5). Persetujuan ini membuka jalan bagi BTN untuk mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rencana tersebut. "BTN sekarang boleh mulai mengakuisisi bank syariah di sektor swasta," tegas Erick.

Related Post
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) telah menyetujui rencana aksi korporasi ini. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa BTN akan segera mengajukan izin akuisisi ke regulator. Langkah ini sejalan dengan Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, yang mewajibkan pemisahan UUS.

RUPST juga menyetujui restrukturisasi untuk pemekaran bisnis syariah BTN. Laporan keuangan BTN 2024 menunjukkan kinerja UUS yang gemilang, dengan total aset mencapai Rp60,56 triliun per Desember 2024. Nixon menyampaikan terima kasih atas persetujuan pemegang saham.
Proses spin-off akan dilakukan dengan mengakuisisi BVIS terlebih dahulu, lalu mengintegrasikan BTN Syariah ke dalamnya. Pada 20 Januari 2025, BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) untuk mengambil alih 100% saham BVIS senilai Rp1,06 triliun dari pemegang sahamnya. Pendanaan akuisisi berasal dari sumber internal BTN.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan peraturan terkait, persetujuan Menteri BUMN, yang memerlukan persetujuan Presiden, telah didapatkan. Nixon menambahkan, spin-off ini berpotensi mendapatkan insentif pajak karena dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan.
BTN akan mengajukan izin akuisisi BVIS ke OJK. Setelah izin terbit, BTN Syariah akan dipisahkan dan diintegrasikan ke BVIS, membentuk bank umum syariah baru. Target penyelesaian seluruh proses adalah kuartal III-2025. BTN Syariah, dengan keunggulannya di pasar KPR syariah, diproyeksikan mencapai aset Rp100 triliun dalam tiga tahun.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar