Jambi – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMU di Provinsi Jambi dinilai pengamat kebijakan publik Dr. Noviardi Ferzi rawan terjadi kecurangan. Menurut pengamat kenamaan ini Jambi ragam modus dilakukan guna meloloskan calon siswa.
” Modus permainan PPDB online itu paling riskan pada level operator PPDB di sekolah, saya menduga jika ada pihak yang bisa mengendalikan para admin ini, maka PPDB bisa diatur sesuai keinginan, ada praktek gelap one gate policy, kebijakan satu pintu untuk memainkan PPDB, ” ungkapnya di Jakarta (23/6) kemarin.
Menurut Noviard dalam berbagai kasus para admin ini saat PPDB lepas koordinasi sama kepala sekolah, karena ada kekuasaan yang lebih besar mengendalikan mereka. Sehingga ia meminta Gubernur dan dinas pendidikan jadi pengawas yang adil dan jangan justru jadi pemainnya.
” Harapan kita pak Gubernur dan kepala dinas jadi pengawas regulasi yang adil, jangan justru jadi pemainnya, karena selama ini ada dugaan pak Gubernur hanya melakukan gimik masalah PPDB ini, seolah berbuat untuk keadilan tapi secara sistem tak melakukan apa, selain kunjungan sekolah, ” ungkapnya.
Istilah Gimik (bahasa Inggris: gimmick) adalah istilah umum yang merujuk kepada pemanfaatan kemasan, tampilan, alat tiruan, serangkaian adegan untuk mengelabuhi, memberikan kejutan, menciptakan suatu suasana, atau meyakinkan orang lain.
Selain itu ia mengingatkan Gubernur, Dinas dan Kepala sekolaj untuk mengawasi PPDB dijadikan ajang untuk melakukan pungli kepada orang tua siswa.
Noviardi menuturkan praktik tersebut bertentangan dengan aturan PPDB yang tertuang. Menurutnya, dalam aturan tersebut tidak ada biaya sepeserpun dalam proses PPDB.
Menurutnya, ada ancaman pidana bagi siapapun oknum pelaku kecurangan dalam PPDB. Hukuman bui menanti bagi mereka yang terbukti melakukan pungli.
“Tidak ada satu pasal pun yang harus bayar biaya, jadi kalau ada yang minta biaya itu sudah pasti pungli. Untuk PNS bisa dikenakan Pasal 2 dan 3 (UU Tipikor). Kalau masyarakat umum bisa kena penggelapan atau penipuan,” tandasnya.
Discussion about this post