Haluannews Ekonomi – Dugaan penipuan senilai US$ 78,5 juta atau sekitar Rp 1,28 triliun (kurs Rp 16.290) mengguncang PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Pihak induknya, Woori Bank Korea, melaporkan adanya indikasi fraud dalam transaksi kredit yang melibatkan debitur Indonesia. Hal ini terungkap setelah Woori Bank melakukan verifikasi internal dan menemukan kejanggalan pada Letter of Credit (L/C) yang diajukan debitur terkait ekspor.

Related Post
Corporate Secretary Bank Woori Saudara 1906, Wuryano, menjelaskan bahwa angka US$ 78,5 juta tersebut merupakan total exposure, bukan kerugian pasti. "Angka tersebut mewakili keseluruhan transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah terkait, yang sedang dalam proses pemeriksaan internal," tegasnya dalam keterangan resmi kepada Haluannews.id, Kamis (5/6/2025). Ia menambahkan bahwa Woori Bank Korea memberikan dukungan penuh kepada anak usahanya di Indonesia dalam menghadapi permasalahan ini.

Wuryano memastikan operasional Bank Woori Saudara tetap berjalan normal dan manajemen berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan. Komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga ditegaskan dalam pernyataan tersebut.
Sebagai respon atas dugaan penipuan ini, Woori Bank Korea telah mengirimkan tim investigasi dari grup global ke Indonesia. Langkah-langkah untuk mengamankan utang dan meminimalkan kerugian pun tengah dilakukan. Pihak debitur, menurut Wuryano, telah menyatakan niat untuk membayar kembali utang tersebut dengan menyampaikan rencana dan sumber daya yang akan digunakan. Perkembangan kasus ini tentunya akan terus dipantau dan menjadi perhatian serius bagi industri perbankan nasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar