Saham Makin Cair! 12 Anggota Bursa Siap Jadi ‘Penyelamat’ Likuiditas

Saham Makin Cair! 12 Anggota Bursa Siap Jadi 'Penyelamat' Likuiditas

Haluannews Ekonomi – Pasar modal Indonesia bersiap memasuki babak baru. Sebanyak 10-12 anggota bursa (AB) tengah dalam proses transformasi menjadi liquidity provider. Langkah ini sejalan dengan aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mulai berlaku 8 Mei 2025, yakni Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q tentang Kegiatan dan Liquidity Provider Saham.

COLLABMEDIANET

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Cahyadi, mengungkapkan bahwa peran liquidity provider ini membuka lini bisnis baru bagi AB. "Prosesnya meliputi review dan audit ketat. Modal kerja minimal Rp 100 miliar menjadi syarat mutlak," ujar Irvan dalam CNBC Investment Forum 2025 di Jakarta, Jumat (16/5/2025). Tak hanya modal, AB juga wajib memiliki sistem yang mumpuni. "BEI akan memberikan pendampingan. Dalam waktu dekat, kami proyeksikan 1-3 AB akan berkolaborasi dengan perusahaan tercatat," tambahnya.

Saham Makin Cair! 12 Anggota Bursa Siap Jadi 'Penyelamat' Likuiditas
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

BEI sendiri berharap kehadiran liquidity provider akan meningkatkan keteraturan, kewajaran, dan efisiensi pasar modal, sekaligus menarik minat investor domestik dan internasional. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan hasil kajian dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. "Peran liquidity provider sangat krusial dalam memperdalam dan meningkatkan kualitas pasar, terutama dalam membentuk harga wajar dan mengurangi bid-ask spread pada saham-saham kurang likuid," tegas Jeffrey dalam keterangan resmi, Kamis (8/5/2025).

Peraturan Nomor II-Q secara komprehensif mengatur kegiatan liquidity provider, termasuk kriteria saham yang bisa mereka kuotasi. Kriteria tersebut mempertimbangkan volume dan frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float, dan fundamental perusahaan. BEI akan menerbitkan daftar saham terpilih setiap enam bulan, yang dapat dipilih oleh liquidity provider untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar