Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY) pada Selasa (24/6/2025). Hal ini menyusul aktivitas perdagangan saham emiten pakaian dan aksesoris bayi dan remaja tersebut yang dinilai tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini diambil BEI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Related Post
Dalam pengumuman resmi, BEI menegaskan bahwa penetapan UMA bukan berarti langsung menunjukkan adanya pelanggaran aturan pasar modal. Namun, BEI tengah mencermati pola transaksi saham BABY secara intensif. Informasi terakhir yang disampaikan BABY ke publik adalah pada 12 Juni 2025, terkait bukti iklan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada pembukaan perdagangan Rabu (25/6/2023), saham BABY stagnan di level Rp 292 per saham. Kendati demikian, kinerja saham BABY menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Sepanjang satu bulan terakhir, saham BABY anjlok 21,51%, sementara secara year to date (ytd) mengalami penurunan 14,12%.
BEI mengimbau investor untuk cermat dalam mengambil keputusan investasi. Investor disarankan untuk memperhatikan respons BABY terhadap permintaan konfirmasi BEI, menganalisis kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, serta mempertimbangkan rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS sebelum berinvestasi. Analisis menyeluruh atas berbagai potensi risiko menjadi kunci dalam pengambilan keputusan investasi di tengah fluktuasi pasar.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar