Rp 200 T Milik Negara Hilang? Ternyata…

Rp 200 T Milik Negara Hilang? Ternyata…

Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memindahkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN. Langkah strategis ini dilakukan dengan mekanisme deposit on call, sebuah strategi pengelolaan kas negara yang memastikan likuiditas tetap terjaga. "Deposit on call, bukan time deposit, mirip giro namun lebih cair," jelas Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

COLLABMEDIANET

Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut dapat ditarik kapan saja, setelah pemberitahuan terlebih dahulu. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek likuiditas perbankan secara menyeluruh. "Meskipun on call, kita tetap menghitung likuiditas. Jadi, seharusnya perbankan cukup aman jika kita membutuhkan dana tersebut," tambahnya.

Rp 200 T Milik Negara Hilang? Ternyata…
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Keputusan ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ditandatangani Purbaya. Alokasi dana tersebut terbagi sebagai berikut: Bank Mandiri (Rp 55 triliun), Bank BNI (Rp 55 triliun), Bank BRI (Rp 55 triliun), Bank BTN (Rp 25 triliun), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) (Rp 10 triliun). "Dana tersebut sudah masuk sore ini," tegas Purbaya. Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas dalam mengelola aset negara sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Penggunaan mekanisme deposit on call memberikan fleksibilitas tinggi bagi pemerintah dalam mengakses dana tersebut sesuai kebutuhan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar