Haluannews Ekonomi – Suntikan dana Rp 200 triliun pemerintah ke lima bank BUMN memicu kekhawatiran akan lonjakan kredit macet. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan risiko tersebut terkendali.

Related Post
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kelima bank – BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri – telah memiliki sistem mitigasi risiko kredit yang mumpuni. Menurutnya, kemampuan analisis risiko masing-masing bank akan meminimalisir potensi Non Performing Loan (NPL).

"Semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku," tegas Mahendra usai bertemu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9/2025). Ia menekankan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit sebagai kunci pengendalian risiko.
Meskipun rasio kredit bermasalah (NPL) gross meningkat dari 2,18% pada Januari 2025 menjadi 2,28% pada Juli 2025, Mahendra optimistis likuiditas perbankan yang melimpah akibat suntikan dana tersebut dapat dikelola dengan baik. Kenaikan rasio alat liquid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) di atas 20% menjadi bukti melimpahnya likuiditas.
"Dengan dana Rp 200 triliun ini, AL/DPK sudah di atas 20%, threshold yang baik untuk mengukur likuiditas bank," jelas Mahendra. Kondisi ini, imbuhnya, memberikan ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan kredit, ditandai dengan penurunan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio) di bawah 90%.
Namun, tetap perlu diwaspadai potensi peningkatan NPL ke depan. Pengawasan ketat dan manajemen risiko yang efektif menjadi kunci agar suntikan dana besar ini tidak berujung pada krisis kredit macet.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar