haluannews.id – Indonesia semakin serius mewujudkan ambisinya memiliki Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berkelas dunia. Demi mematangkan persiapan, pemerintah telah melakukan konsultasi intensif dengan Dubai International Financial Center (DIFC), salah satu pusat keuangan terkemuka global.

Related Post
Chief Executive Officer BPI Danantara yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa diskusi penting ini melibatkan sejumlah perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Keuangan. Bahkan, untuk memastikan langkah yang tepat, Rosan berhasil menggandeng seorang konsultan ahli yang memiliki rekam jejak gemilang bersama DIFC, yakni mantan CEO lembaga finansial tersebut.

"Kami berdiskusi secara menyeluruh. Dan kami juga berhasil mendapatkan konsultan, bukan dari DIFC secara langsung, melainkan dari tim yang pernah bekerja dengan DIFC, yaitu mantan CEO-nya," jelas Rosan di hadapan anggota DPR.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa operasional PFII nantinya akan berlandaskan pada praktik bisnis yang telah teruji sukses, sebagaimana yang telah dibuktikan oleh Dubai. "Ini untuk menjamin bahwa segala sesuatunya benar-benar sesuai dengan praktik bisnis yang ada dan terbukti berhasil, seperti contohnya di Dubai," tambahnya.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya juga menegaskan bahwa operasional PFII akan mengadopsi standar dan praktik terbaik dari berbagai negara maju, termasuk Singapura dan Dubai. "Karena ini berlaku secara global, kita tidak boleh berada di bawah standar tersebut. Jadi, kita akan mengikuti praktik terbaik yang diterapkan oleh pusat finansial internasional lainnya, termasuk Singapura, Dubai, dan lain-lain," ujar Purbaya di Istana Negara belum lama ini.
Mengenai insentif perpajakan, Purbaya menanggapi usulan terkait pemberian fasilitas pajak 0% bagi investor PFII yang berlaku hingga 50 tahun. Ia menegaskan bahwa jangka waktu tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.










Tinggalkan komentar