Haluannews Ekonomi – Pasar modal Indonesia menunjukkan taringnya sebagai yang terkuat di kawasan ASEAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kapitalisasi pasar modal per 3 Oktober 2025 telah menembus angka fantastis Rp15.000 triliun.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa pencapaian ini mencerminkan peningkatan partisipasi publik dan kepercayaan yang tinggi terhadap industri pasar modal. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/10).

Inarno menekankan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama pasar modal. Tanpa kepercayaan, pasar modal tidak dapat berfungsi efektif sebagai sarana intermediasi antara pemilik modal dan pihak yang membutuhkan pendanaan. Oleh karena itu, OJK terus berupaya menciptakan regulasi yang adil, transparan, dan aman untuk melindungi investor, termasuk perlindungan data pribadi.
Salah satu wujud dukungan OJK adalah melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 50 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Dana dan Perlindungan Pemodal. Regulasi ini menjadi komitmen OJK untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Selain itu, POJK Nomor 17 Tahun 2022 mengatur pedoman pengelolaan investasi oleh manajer investasi.
Sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan risiko siber, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang pelaporan insiden siber. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi investor di tengah arus teknologi yang semakin deras. Aturan ini mencakup ketentuan pelaporan insiden siber beserta langkah-langkah penanganannya.
Dengan berbagai upaya dan regulasi yang diterapkan, OJK berharap dapat terus menjaga kepercayaan investor dan memperkuat posisi pasar modal Indonesia sebagai yang terdepan di ASEAN.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar