Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kinerja gemilang Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) untuk transaksi Repurchase Agreement (Repo) yang mencapai Rp642,1 triliun sejak diluncurkan pada Maret 2025. Angka ini menjadi bukti efektivitas platform dalam memfasilitasi pinjam-meminjam dana jangka pendek antar lembaga keuangan dengan jaminan surat utang.

Related Post
Secara sederhana, SPPA Repo adalah wadah bagi bank dan lembaga keuangan untuk melakukan transaksi Repo, yaitu jual-beli surat utang dengan perjanjian pembelian kembali di kemudian hari. Mekanisme ini membantu pengelolaan likuiditas dan pendanaan jangka pendek.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengungkapkan bahwa nilai transaksi Repo harian di SPPA mencapai rata-rata Rp3,4 triliun, setara dengan 28% pangsa pasar interdealer. Bahkan, pada 27 November 2025, transaksi Repo sempat mencetak rekor tertinggi sebesar Rp23,3 triliun.
"SPPA meningkatkan inklusivitas perdagangan Repo, menghasilkan penemuan harga yang lebih baik, dan mengefisienkan proses pasca-transaksi. SPPA memainkan peran penting dalam pendalaman pasar surat utang dan pasar uang, meningkatkan likuiditas di Pasar Sekunder, dan memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas sistem keuangan nasional," tegas Iman saat peluncuran.
Selain peluncuran SPPA REPO, BEI juga meresmikan penyerahan izin operasional Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar. Persetujuan ini semakin memperkuat posisi SPPA sebagai platform terpercaya untuk transaksi instrumen Pasar Uang, khususnya Repo, yang diakui oleh Bank Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan bahwa penguatan SPPA Repo tak lepas dari Undang-Undang P2SK yang mengamanatkan koordinasi lintas otoritas dalam pengembangan infrastruktur pasar dan transaksi lintas pasar.
Saat ini, SPPA memiliki 39 Pengguna Jasa, di mana 14 di antaranya merupakan Pengguna Jasa Repo percontohan yang terdiri dari Bank Pembangunan Daerah dan Bank Umum. BEI optimis jumlah pelaku pasar yang memanfaatkan transaksi Repo di SPPA akan terus bertambah.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar