Refund Meikarta Cair! Begini Cara Dapat Uangmu Kembali

Refund Meikarta Cair! Begini Cara Dapat Uangmu Kembali

Haluannews Ekonomi – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Lippo Group telah memulai pengembalian dana kepada konsumen Meikarta. Tahap pertama, dana refund senilai Rp 3,5 miliar telah dikembalikan kepada 13 konsumen. Keberhasilan ini menandai babak baru penyelesaian sengketa Meikarta, sekaligus menjadi angin segar bagi konsumen yang masih menanti pengembalian dana mereka.

COLLABMEDIANET

Menteri PKP, Maruarar Sirait, memberikan apresiasi kepada CEO Lippo Group, James Riady, atas komitmennya menyelesaikan permasalahan ini. Proses pengembalian dana bahkan lebih cepat dari perjanjian awal, yang semula ditargetkan dalam 3 bulan. Kecepatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari kanal pengaduan konsumen perumahan terpadu, BENAR-PKP, yang diluncurkan pada 26 Maret 2025.

Refund Meikarta Cair! Begini Cara Dapat Uangmu Kembali
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Proses pengembalian dana ini menekankan pentingnya kelengkapan berkas dokumen konsumen. Konsumen yang ingin mengajukan refund perlu memastikan seluruh dokumen telah diserahkan kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat melalui call center BENAR PKP di nomor WhatsApp 0812-88888-911. James Riady sendiri memastikan kesiapan Lippo Group untuk mengembalikan dana konsumen asalkan berkas-berkas tersebut lengkap. "Terima kasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya," tegas James.

Keberhasilan tahap pertama ini diharapkan menjadi momentum positif bagi penyelesaian seluruh kasus refund Meikarta. Proses yang transparan dan efisien ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembang properti lainnya dalam menangani permasalahan serupa dan mengedepankan kepuasan konsumen.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar