Raja Gula yang Kabur dan Jadi Legenda di Singapura!

Raja Gula yang Kabur dan Jadi Legenda di Singapura!

Haluannews Ekonomi – Singapura, surga investasi bagi banyak pengusaha Indonesia, menyimpan kisah menarik seorang taipan yang asetnya nyaris menguasai seperempat wilayah negara tersebut. Kisah ini bukan sekadar tentang kekayaan, melainkan tentang strategi bisnis jenius dan pelarian yang berujung pada keabadian namanya di negeri Singa.

COLLABMEDIANET

Sosok tersebut adalah Oei Tiong Ham, kelahiran Semarang, pendiri Oei Tiong Ham Concern (OTHC), salah satu perusahaan gula terbesar di dunia pada masanya. Berawal dari bisnis properti keluarganya, Kian Gwan, Oei Tiong Ham memodernisasi perusahaan dan menguasai pasar gula Jawa di akhir 1880-an. Kehebatannya dalam membangun perkebunan tebu dan pabrik gula skala besar membuatnya memonopoli pasar, bahkan mengekspor gula hingga 200 ribu ton dan mengalahkan perusahaan-perusahaan Barat pada 1911-1912. OTHC pun merajai 60% pasar gula Hindia Belanda, dan ekspansi bisnisnya merambah India, Singapura, hingga London, meliputi pergudangan, pelayaran, dan perbankan.

Raja Gula yang Kabur dan Jadi Legenda di Singapura!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kekayaan Oei Tiong Ham diperkirakan mencapai 200 juta gulden pada 1925, setara dengan Rp 43,4 triliun dengan asumsi harga beras saat itu. Namun, kekayaan ini justru menjadi bumerang. Pemerintah kolonial Hindia Belanda menagih pajak fantastis dan memberlakukan pajak ganda, yang dianggap Oei sebagai pemerasan. Akibatnya, pada 1920, ia meninggalkan Semarang dan menetap di Singapura.

Di Singapura, Oei Tiong Ham membeli tanah dan properti seluas seperempat wilayah negara tersebut – sebuah prestasi luar biasa yang hanya mampu dilakukan oleh orang super kaya. Ia juga mengakuisisi Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi pemegang saham awal Overseas Chinese Bank (OCBC). Kedermawanannya juga tercatat dalam sejarah, dengan sumbangan US$ 150.000 untuk pembangunan Raffles College dan berbagai kegiatan filantropi lainnya.

Namun, kisah sukses Oei Tiong Ham berakhir tragis di Indonesia. Pada 1961, pemerintah Indonesia menuntut OTHC atas pelanggaran peraturan valuta asing, yang kemudian berujung pada penyitaan seluruh aset OTHC di Indonesia. Aset-aset tersebut menjadi modal awal pendirian BUMN perkebunan tebu, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Meskipun bisnisnya runtuh dan asetnya dirampas, nama Oei Tiong Ham tetap abadi di Singapura. Gedung Oei Tiong Ham di National University of Singapore dan jalan Oei Tiong Ham Park menjadi bukti nyata kontribusi dan jejak sang raja gula yang kabur dari Indonesia. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang dinamika bisnis, politik, dan kekayaan di masa lalu.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar