Haluannews Ekonomi – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan Komisi XI DPR RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025 digelar tertutup. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan alasan di balik keputusan ini adalah untuk mencegah gejolak dan spekulasi di pasar modal.

Related Post
Misbakhun menjelaskan bahwa materi RKAP investasi Danantara yang sensitif berpotensi disalahgunakan sebagai bahan spekulasi jika diungkap ke publik. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah distorsi harga akibat informasi yang belum terkonfirmasi.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa pihaknya terikat perjanjian kerahasiaan (NDA) dengan sejumlah perusahaan non-BUMN yang menjadi mitra kerja sama. Hal ini semakin memperkuat alasan mengapa informasi detail mengenai strategi bisnis Danantara tidak dapat diungkap secara terbuka, terutama karena beberapa BUMN merupakan perusahaan terbuka yang wajib menjaga kerahasiaan informasi strategis.
Rosan juga meminta maaf karena keterbatasan informasi yang dapat disampaikan, terutama yang berkaitan dengan perusahaan publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehati-hatian dan menghindari dampak negatif pada pasar modal.
Sebagai informasi tambahan, PT Danantara Investment Management (DIM) berperan sebagai Holding Investasi dan menjadi mitra kerja Komisi XI DPR RI, sementara PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai Holding Operasional menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI. Kemitraan ini menunjukkan pembagian fokus dan tanggung jawab dalam pengelolaan investasi dan operasional Danantara.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar