Haluannews Ekonomi – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali menjadi primadona bagi pelaku UMKM di Indonesia. Tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar hingga Rp 175 triliun. Hingga Mei 2025, penyaluran KUR BRI telah mencapai Rp 69,8 triliun kepada 8,29 juta debitur, mayoritas (63,31%) dialokasikan untuk sektor produksi. Haluannews.id merangkum syarat dan tata cara pengajuan KUR BRI secara online dan offline.

Related Post
KUR BRI sendiri terbagi dalam dua jenis: KUR Mikro dan KUR Kecil. Persyaratan umum untuk keduanya meliputi usaha produktif dan layak, aktif minimal 6 bulan, serta tidak sedang menerima kredit perbankan (kecuali kredit konsumtif). Perbedaannya terletak pada persyaratan administrasi. KUR Mikro cukup dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha. Sementara KUR Kecil membutuhkan Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha setara.

Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan secara online melalui laman BRI, atau langsung ke kantor cabang terdekat. Proses online umumnya melibatkan pengisian formulir digital dan unggah dokumen persyaratan. Sedangkan pengajuan offline mengharuskan calon debitur mengunjungi cabang BRI terdekat, membawa dokumen persyaratan lengkap, dan berinteraksi langsung dengan petugas.
Setelah pengajuan, debitur dapat melacak status permohonan KUR BRI melalui laman https://pinjaman.bri.co.id/pengajuan/form/tracking dengan memasukkan nomor referensi.
Dengan alokasi dana yang besar dan kemudahan akses pengajuan, KUR BRI menjadi solusi pendanaan yang menarik bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya. Segera persiapkan persyaratan dan ajukan KUR BRI Anda!
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar