Rahasia Cuan Rp 26 Miliar: Suami Penjara, Istri Dipecat!

Rahasia Cuan Rp 26 Miliar: Suami Penjara, Istri Dipecat!

Haluannews Ekonomi – Kasus insider trading mengguncang dunia investasi. Seorang pria asal Texas, Amerika Serikat, meraup keuntungan fantastis US$ 1,7 juta atau sekitar Rp 26,56 miliar (kurs Rp 15.600) dari transaksi saham ilegal. Ironisnya, sumber informasi cuan tersebut berasal dari "nguping" percakapan istrinya di rumah. Haluannews.id mengungkap kronologi kasus ini yang berujung pada hukuman penjara bagi suami dan pemecatan bagi sang istri.

COLLABMEDIANET

Pria bernama Tyler Loudon ini memanfaatkan informasi rahasia yang didengarnya dari percakapan telepon istrinya dengan atasannya. Sang istri, seorang manajer merger dan akuisisi di perusahaan minyak dan gas raksasa Inggris, BP, membicarakan rencana akuisisi TravelCenters of America oleh BP. Mendengar bocoran tersebut, Loudon langsung membeli 46.450 lembar saham TravelCenters of America.

Rahasia Cuan Rp 26 Miliar: Suami Penjara, Istri Dipecat!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketika pengumuman akuisisi resmi dirilis pada 16 Februari 2023, harga saham TravelCenters of America melonjak 70,8%. Loudon pun segera menjual seluruh sahamnya dan meraup keuntungan besar. Keuntungan ini didapat tanpa sepengetahuan istrinya.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Loudon telah mengaku bersalah atas penipuan sekuritas dan mencapai kesepakatan dengan SEC. Ia menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda US$ 250.000. Sebagai bagian dari kesepakatan, Loudon juga harus menyerahkan seluruh keuntungannya kepada negara.

Ironi kasus ini semakin terasa dengan nasib sang istri. Setelah mengetahui tindakan suaminya, ia melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya. Akibatnya, istri Loudon menerima sanksi berupa cuti administratif dan akhirnya di-PHK. BP, setelah melakukan penyelidikan, menyatakan tidak menemukan bukti keterlibatan sang istri dalam aksi ilegal suaminya.

Pengacara Loudon, Peter Zeidenberg, menyatakan kliennya telah membuat kesalahan besar dalam pengambilan keputusan. Sementara itu, Alamdar S. Hamdani, pengacara AS untuk Distrik Selatan Texas, mengumumkan bahwa Loudon telah mengaku bersalah. BP sendiri menolak berkomentar terkait kasus ini. Hukuman Loudon dijadwalkan pada 17 Mei mendatang. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang risiko insider trading dan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar