Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuka kembali kode domisili investor domestik dan asing pada kuartal III tahun ini. Keputusan ini merupakan hasil diskusi intensif BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tujuan utama meningkatkan likuiditas pasar modal, khususnya pada sesi perdagangan kedua yang selama ini relatif lebih lesu dibandingkan sesi pertama. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, optimistis langkah ini akan mendorong peningkatan volume transaksi.

Related Post
Sebelumnya, BEI memang sempat menutup kode domisili investor beberapa tahun lalu sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pasar. Namun, seiring perkembangan dan evaluasi, BEI dan OJK sepakat untuk kembali membuka akses informasi ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, menyatakan OJK mendukung penuh inisiatif ini dan akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan pasar tetap teratur, wajar, dan efisien. Data kode domisili dan aktivitas transaksi akan didistribusikan pada akhir sesi I dan sesi perdagangan terakhir.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan BEI yang semakin pro-pasar modal. Selain kode domisili, BEI juga akan membuka kembali kode broker dan data transaksi lokal serta asing, yang akan ditampilkan selama jeda sesi I. Saat ini, BEI tengah mempersiapkan sistem yang dibutuhkan untuk implementasi kebijakan tersebut. Diharapkan, peningkatan transparansi ini akan memberikan dampak positif bagi investor dan semakin meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar