Haluannews Ekonomi – Bisnis penagihan utang atau debt collector di Indonesia tengah menjadi sorotan. Pertumbuhan kredit yang pesat berbanding lurus dengan peningkatan angka kredit macet, menciptakan lahan subur bagi bisnis ini. Haluannews.id berhasil mengungkap beberapa fakta menarik di balik kesuksesan bisnis yang terkesan kontroversial ini.

Related Post
Budi Baonk, salah satu pendiri PT Marching Indo Creative, seorang praktisi leasing kendaraan dan koordinator ‘mata elang’, mengungkapkan awal mula terjun ke bisnis ini. Berawal dari bisnis jual beli mobil bekas, ia menyadari potensi besar dari tingginya angka kredit mobil. "75% pembelian mobil bekas di Indonesia menggunakan kredit," ujarnya dalam wawancara beberapa waktu lalu. Alih-alih melalui balai lelang, ia memilih jalur langsung ke penarikan mobil kredit macet, terbukti lebih menguntungkan. Pendapatannya dari jasa penagihan dan penarikan mobil jauh lebih besar dibanding saat masih berjualan mobil. Besaran komisi pun bervariasi, tergantung jenis dan keluaran mobil, serta reputasi perusahaan debt collector.

Namun, ceruk bisnis yang lebih menggiurkan ternyata terletak pada penagihan piutang perusahaan (B2B). Salah satu contohnya adalah bisnis yang dijalankan oleh Ghezi Ngabalin, keturunan John Kei, figur yang dikenal berpengaruh di dunia penagihan utang. Bergabung dalam firma hukum milik keponakan John Kei, Umar Kei, Ghezi memanfaatkan nama besar keluarganya untuk memperlancar bisnis penagihan piutang antar perusahaan. Ia mengungkapkan komisi yang didapat bisa mencapai angka fantastis. "Komisi bisa beragam, misalnya 10% dari total piutang satu proyek Rp3 miliar, ya bisa dapat sekitar Rp300 juta," ungkap Ghezi.
Fakta-fakta ini mengungkap potensi keuntungan besar yang ditawarkan bisnis debt collector di Indonesia, menjelaskan mengapa bisnis ini begitu menarik bagi sejumlah pihak, meski kerap diiringi kontroversi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar