Haluannews Ekonomi – Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) mengakui belum mampu mencapai target produksi yang telah ditetapkan hingga kuartal III-2025. Penurunan produksi ini disebabkan oleh sejumlah faktor krusial, termasuk kendala operasional dan eksternal.

Related Post
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko TINS, Fina Eliani, menjelaskan bahwa produksi timah perusahaan mengalami penurunan 20% secara tahunan (year-on-year/yoy), menjadi 12.157 metrik ton. Penurunan juga terjadi pada logam timah sebesar 25% yoy menjadi 10.855 metrik ton, serta penjualan logam timah yang turun 30% yoy menjadi 9.469 metrik ton.

Padahal, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), TINS menargetkan volume produksi sebesar 21.500 metrik ton dan laba sebesar Rp1,1 triliun. Hingga September 2025, perolehan laba baru mencapai sekitar Rp600 miliar. Meskipun demikian, manajemen TINS tetap optimis target laba dapat tercapai di akhir tahun.
Fina menjelaskan bahwa kendala penjualan menjadi salah satu penyebab utama belum optimalnya kinerja perusahaan. PT Timah berencana untuk mengakselerasi penjualan yang tertunda pada kuartal IV-2025. Selain itu, upaya pembukaan lokasi tambang baru, terutama di laut seperti Laut Rias dan Laut Beriga, masih terus diupayakan.
Sekretaris Perusahaan PT Timah, Rendi Kurniawan, menambahkan bahwa keterlambatan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebagian besar jatuh tempo di tahun 2025, juga turut mempengaruhi volume produksi. Perpanjangan IUP baru selesai pada bulan Juni, sehingga berdampak pada penerbitan RKAP Revisi.
Faktor krusial lainnya adalah maraknya penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Aktivitas ilegal ini secara signifikan mengganggu operasional perusahaan dan menurunkan potensi produksi. PT Timah terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak praktik penambangan ilegal ini.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, PT Timah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan mencari solusi untuk mengatasi kendala yang ada. Perusahaan berharap dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar