Haluannews Ekonomi – PT Timah Tbk (TINS) memasang target ambisius untuk memulai industrialisasi logam tanah jarang (LTJ), atau rare earth elements (REE), pada tahun 2028. Langkah ini diambil sembari menunggu kejelasan regulasi komersialisasi LTJ dari pemerintah.

Related Post
Direktur Pengembangan Usaha TINS, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, mengungkapkan bahwa Badan Industri Mineral (BIM) telah meminta agar komersialisasi LTJ ditunda hingga seluruh aspek regulasi dan kepatuhan terpenuhi. Hal ini disampaikan dalam acara Public Expose di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Kendala utama saat ini adalah belum adanya regulasi teknis yang mengatur pemanfaatan monasit dan mineral ikutan lainnya. Selain itu, Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS saat ini hanya mencakup komoditas timah, sehingga perusahaan perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan regulator, termasuk Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Untuk mengatasi hal ini, TINS berencana menggelar pembahasan lanjutan dengan Dirjen Minerba ESDM pada tahun 2026. Tujuannya adalah merumuskan arah pengelolaan mineral ikutan agar pemanfaatannya dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan PT Timah.
Sambil menunggu regulasi rampung, PT Timah tengah menyusun roadmap pengembangan LTJ untuk periode 2025-2027. Fokus utama pada tahap ini adalah riset dan optimalisasi, yang akan dilakukan melalui kerjasama dengan BIM, perusahaan mineral nasional, dan lembaga pendidikan.
Logam tanah jarang merupakan mineral strategis yang terdiri dari 17 unsur, termasuk scandium (Sc), lanthanum (La), dan cerium (Ce). LTJ memiliki peran krusial dalam berbagai industri, termasuk industri pertahanan sebagai bahan baku pembuatan alutsista.
Potensi LTJ di Indonesia tersebar di berbagai wilayah, terutama di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi. Namun, dari 28 lokasi mineralisasi LTJ yang teridentifikasi, baru sebagian kecil yang telah dieksplorasi secara optimal.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar