Premi Asuransi Meroket! UMKM Jadi Penopang Utama?

Premi Asuransi Meroket! UMKM Jadi Penopang Utama?

Haluannews Ekonomi – Industri asuransi komersial mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan total pendapatan premi mencapai Rp 246,34 triliun pada periode Januari hingga September 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,38% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi salah satu faktor pendorong utama pertumbuhan ini.

COLLABMEDIANET

Secara rinci, sektor asuransi jiwa mengalami kontraksi sebesar 2,06% (yoy) dengan nilai Rp 132,85 triliun. Namun, hal ini diimbangi dengan pertumbuhan signifikan pada sektor asuransi umum yang melonjak 33,38% menjadi Rp 113,49 triliun.

Premi Asuransi Meroket! UMKM Jadi Penopang Utama?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ogi Prastomiyono, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa kinerja asuransi secara umum tetap stabil dan kontribusinya terhadap kapasitas UMKM serta sektor produktif semakin meningkat. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers RDKB pada Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, hingga Agustus 2025, pendapatan premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp 219 triliun atau tumbuh 0,44% (yoy). Angka ini terdiri dari asuransi jiwa yang terkontraksi 1,2% (yoy) dengan nilai Rp 117,51 triliun dan asuransi umum serta reasuransi yang tumbuh 2,42% (yoy) dengan nilai Rp 102,01 triliun.

Dari sisi permodalan, industri asuransi komersial menunjukkan kondisi yang solid. Risk Based Capital (RBC) untuk asuransi jiwa dan umum serta reasuransi secara agregat masing-masing berada di level 472,58% dan 333,26%, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan sebesar 120%.

Sementara itu, untuk asuransi non komersial seperti BPJS Kesehatan, BPJS TK, ASN, TNI, dan POLRI, total aset tercatat sebesar Rp 222,48 triliun atau tumbuh 1,26% (yoy). Dana Pensiun (Dapen) juga menunjukkan pertumbuhan aset sebesar 8,48% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.611 triliun.

Dana pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 4,47% (yoy) dengan nilai Rp 395,35 triliun. Sedangkan untuk pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.216 triliun atau tumbuh 9,86% (yoy). Terakhir, untuk penjaminan, asetnya tumbuh 1,94% (yoy) menjadi Rp 48,43 triliun.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar