Prabowo: BUMN Hemat Rp8 Triliun!

Prabowo:  BUMN Hemat Rp8 Triliun!

Haluannews Ekonomi – Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menggerakkan reformasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tegas Prabowo ini berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp 8 triliun per tahun. Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR, Jumat (15/8/2025), Prabowo menyatakan bahwa tata kelola BUMN sebelumnya dinilai tidak efisien dan perlu pembenahan menyeluruh.

COLLABMEDIANET

Salah satu gebrakan Prabowo adalah membatasi jumlah komisaris BUMN maksimal enam orang, bahkan idealnya empat atau lima orang saja. Menurutnya, jumlah komisaris yang berlebihan hanya membebani perusahaan, terutama jika perusahaan tersebut tengah merugi. Langkah lain yang tak kalah signifikan adalah penghapusan tantiem bagi komisaris BUMN. Prabowo menilai sistem tantiem, yang menurutnya berbau asing, seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan sulit diawasi. Ia mencontohkan adanya komisaris yang hanya rapat sebulan sekali, namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun. Hal ini dinilai sebagai praktik yang tidak wajar dan merugikan negara.

Prabowo:  BUMN Hemat Rp8 Triliun!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Prabowo juga menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengawasi ketat pemberian tantiem kepada direksi BUMN. Keuntungan yang diperoleh perusahaan haruslah nyata dan terukur, bukan keuntungan yang dibuat-buat. Bagi direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru ini, Prabowo memberikan pilihan untuk mengundurkan diri.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kebijakan penghapusan tantiem dan pemotongan insentif bagi komisaris BUMN ini diperkirakan akan menghasilkan penghematan hingga Rp 8 triliun per tahun bagi BUMN. Angka ini menunjukkan potensi besar dari reformasi yang digagas Prabowo untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan BUMN.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar