Haluannews Ekonomi – Jakarta, Haluannews.id – Geger! Pemegang obligasi PT PP Properti Tbk (PPRO), emiten konstruksi BUMN, menolak keras wacana konversi utang menjadi saham. Mereka ngotot agar pembayaran bunga dan pokok utang dibayarkan tunai. "Kami meminjamkan uang tunai, jadi kami berharap pembayarannya juga tunai, bukan saham. Kami terbuka untuk negosiasi, asal hak kami terpenuhi," tegas salah satu pemegang obligasi PPRO kepada Haluannews.id, Selasa (7/1/2025).

Related Post
Seperti diketahui, PPRO menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV 2022 Seri B senilai Rp 163,5 miliar (bunga 10,60% per tahun), yang jatuh tempo 14 Oktober 2024 dan jatuh tempo pokok 14 Januari 2025. Penundaan ini buntut penetapan PPRO dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari sejak 7 Oktober 2024 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Wacana konversi utang menjadi saham terungkap dalam draft rencana penyelesaian kewajiban kepada kreditur, yang dibagi dalam tujuh tranche. Tranche E (utang Rp 20-45 miliar) dan F (utang >Rp 45 miliar) diusulkan dikonversi menjadi saham. Tranche A-D akan dibayar bertahap sesuai kemampuan kas perusahaan, sementara tranche G dikonversi menjadi perpetual loan. Menariknya, usulan ini juga mencakup penghapusan bunga dan denda tertunggak untuk semua tranche.
Pemegang obligasi telah diundang ke Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 10 Januari 2025 untuk membahas skema ini. "Kami berharap suara kami didengar," harap pemegang obligasi tersebut.
Pelajaran dari Waskita Karya
Kasus serupa pernah dialami PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). WSKT berhasil mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan pemegang obligasi melalui RUPO pada Februari 2024. Direktur Utama WSKT saat itu, Muhammad Hanugroho, menyatakan persetujuan tersebut sebagai langkah krusial pemulihan keuangan perusahaan. Hasil RUPO menunjukkan persetujuan mencapai lebih dari 75% untuk beberapa seri obligasi.
Apakah PPRO akan bernasib sama dengan Waskita Karya? Atau akan ada jalan keluar lain yang mengakomodasi kepentingan semua pihak? Kita tunggu hasil RUPO mendatang.




Tinggalkan komentar