OJK Sita Aset Indosurya Ratusan Miliar Terkuak

OJK Sita Aset Indosurya Ratusan Miliar Terkuak

haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum sektor finansial. Melalui kolaborasi lintas lembaga yang intens, OJK berhasil menyita aset senilai Rp 113,97 miliar terkait kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses.

COLLABMEDIANET

Langkah tegas ini merupakan hasil sinergi erat antara OJK dengan berbagai institusi penegak hukum dan pemerintahan. Kerja sama strategis tersebut melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Hukum, serta Departemen Penyidikan internal OJK.

OJK Sita Aset Indosurya Ratusan Miliar Terkuak
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa penyitaan ini mencakup 485 barang bukti. Total nilai aset yang berhasil diamankan dari dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan ini mencapai angka fantastis Rp 113,97 miliar.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin lalu, Friderica menegaskan bahwa penegakan hukum adalah salah satu mandat utama OJK sesuai undang-undang. Tujuannya jelas, yakni menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi konsumen dan masyarakat, serta membangun sistem finansial yang sehat, transparan, dan kredibel.

Ia menambahkan, sinergi antarlembaga terbukti menjadi kunci vital dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam melacak, memblokir, dan menyita aset-aset yang terkait dengan kejahatan finansial. Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, penyidik OJK telah menempuh serangkaian langkah komprehensif, mulai dari tahap penyelidikan awal hingga berhasil menyita barang bukti serta aset-aset bernilai ekonomis dalam kasus ini.

Prestasi ini, menurutnya, membuktikan efektivitas fungsi penyidikan OJK, yang tak lepas dari dukungan dan kerja sama solid dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian ATR/BPN, serta instansi lainnya.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan berbasis risiko, mengintensifkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mempercepat respons terhadap setiap kasus yang berpotensi atau telah merugikan konsumen dan publik. Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai kasus-kasus lain, Kiki menegaskan bahwa OJK tidak berdiam diri. Meskipun tidak selalu dapat memberikan pembaruan secara langsung kepada korban atau publik, informasi akan disampaikan pada waktu yang tepat dan memungkinkan.

OJK juga terus mendorong perbaikan tata kelola di industri jasa keuangan, khususnya sektor perasuransian, demi mewujudkan industri yang lebih tangguh, sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar