Haluannews Ekonomi – Mahkamah Agung (MA) secara resmi telah mengukuhkan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sebuah upacara di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026). Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru, Friderica Widyasari Dewi, segera menegaskan komitmennya untuk memperkokoh ketahanan sektor jasa keuangan sebagai prioritas utama di tengah lanskap geopolitik global dan volatilitas ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Related Post
Friderica menyoroti bahwa dinamika eksternal, termasuk gejolak global dan fluktuasi ekonomi, seringkali berada di luar kendali otoritas domestik. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa fokus utama OJK adalah memperkuat fundamental sektor jasa keuangan nasional agar mampu menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.

Ia menganalogikan sektor jasa keuangan layaknya sebuah pesawat yang melintasi berbagai kondisi cuaca. Friderica meyakini, selama "pesawat" tersebut berada dalam kondisi prima dan dinahkodai oleh "pilot" yang kompeten, perjalanan akan senantiasa mencapai tujuan dengan selamat. "Jadi kalau kita selalu analogikan ya, kalau naik pesawat itu cuaca boleh tidak mulus dan lain-lain, tapi kalau pesawat kita dalam kondisi baik, pilotnya juga akan dinahkodai oleh para kepala eksekutif sektor lain dengan baik, insya Allah selamat sampai tujuan juga," ujar Friderica dalam konferensi pers, seperti dilansir Haluannews.id.
Friderica menegaskan, kualitas dan ketahanan sektor jasa keuangan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Dengan fondasi yang kokoh, sektor ini diharapkan mampu menahan guncangan dari tekanan global yang sulit diprediksi.
Lima ADK OJK yang baru saja dilantik ini sebelumnya telah ditetapkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, menyusul proses uji kelayakan dan kepatutan yang ketat oleh Komisi XI DPR RI. Dua ADK lainnya merupakan anggota ex-officio, masing-masing dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Berikut adalah susunan tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah resmi mengucapkan sumpah jabatan:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032;
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031;
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031;
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032;
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031;
- Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kementerian Keuangan;
- Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar