OJK Go Digital: Izin Pasar Modal Kini Lebih Cepat!

OJK Go Digital: Izin Pasar Modal Kini Lebih Cepat!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan. Peluncuran yang dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Solo, Selasa (26/08/2025), menandai babak baru layanan perizinan di sektor pasar modal.

COLLABMEDIANET

Dengan SPRINT ini, kewenangan penerbitan izin untuk tiga profesi tersebut dilimpahkan dari Kantor OJK Pusat ke delapan Kantor OJK Daerah. Hal ini merupakan upaya OJK untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah, khususnya di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Para pelaku usaha kini dapat mengajukan perizinan melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Utara, serta Sulawesi Selatan dan Barat.

OJK Go Digital: Izin Pasar Modal Kini Lebih Cepat!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perizinan. Dengan proses yang lebih cepat dan mudah diakses, diharapkan perkembangan PMDK di daerah dapat lebih inklusif dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan SPRINT menjadi platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan PMDK di seluruh Indonesia. Sistem yang lebih efisien ini diyakini akan mampu menarik lebih banyak partisipasi pelaku usaha di sektor ini.

OJK memastikan SPRINT akan terus ditingkatkan dan menjadi platform perizinan yang modern dan responsif. Ke depannya, peningkatan akses dan efisiensi perizinan diharapkan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan secara nasional.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar