OJK Bongkar Habis! Kepemilikan Saham >1% Kini Tak Lagi Rahasia

OJK Bongkar Habis! Kepemilikan Saham >1% Kini Tak Lagi Rahasia

Haluannews Ekonomi – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat gebrakan signifikan di pasar modal Indonesia, mengumumkan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi data kepemilikan saham. Kebijakan ini, yang selaras dengan standar internasional dan harapan Morgan Stanley Capital International (MSCI), akan membuka informasi kepemilikan saham di atas 1% kepada publik.

COLLABMEDIANET

Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan surat keputusan (SK) penting. SK tersebut ditujukan kepada regulator pasar modal, menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham secara lebih rinci atau granular.

OJK Bongkar Habis! Kepemilikan Saham >1% Kini Tak Lagi Rahasia
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memberitahukan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1%," ujar Kiki dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta, Jumat (20/2/2026), seperti dikutip Haluannews.id.

Melalui kebijakan progresif ini, data kepemilikan saham emiten akan menjadi lebih terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Informasi krusial ini akan disajikan melalui mekanisme keterbukaan informasi di BEI, memungkinkan investor, analis, dan pelaku pasar memperoleh gambaran yang jauh lebih komprehensif mengenai struktur kepemilikan perusahaan. Peningkatan transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meminimalisir asimetri informasi.

Lebih lanjut, transparansi data kepemilikan saham yang lebih detail ini tidak hanya memperkuat integritas pasar domestik, tetapi juga sejalan dengan ekspektasi MSCI dalam penilaian klasifikasi pasar. Pemenuhan standar ini berpotensi meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

"Tentunya ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia," tutup Kiki, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah langkah strategis untuk menjadikan pasar modal Tanah Air lebih modern, akuntabel, dan kompetitif di kancah global.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar