Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*
Disampaikan Pada LK III (Advance Training) Badko HMI Jambi.
EcoReview – Pandemi Covid-19 telah memicu akselerasi penggunaan digital di semua aspek ekonomi, baik konsumsi, kegiatan produksi, maupun transaksi investasi. Karena masalah ekonomi memiliki keterkaitan dengan semua sisi kehidupan, maka digitalisasi hari ini mau tak mau menyentuh semua aspek kehidupan. Semua yang mau survive, digitalisasi menjadi keharusan. Termasuk UMKM.
Perkembangan digitalisasi membuat kebiasaan baru seperti berpindahnya semua jenis kegiatan menjadi online. Hal ini memacu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bersaing agar bisa menarik perhatian konsumen.
Berbagai upaya untuk menarik minat konsumen telah dilakukan oleh para pelaku UMKM. Tidak hanya itu, sebagian besar UMKM di Indonesia telah berhasil memasarkan produknya sampai ke luar negeri. Hal tersebut dapat membantu serta menopang perekonomian di Indonesia.
Data Juni 2022 tercatat sebanyak 19 juta UMKM sudah terhubung ke dalam ekosistem digital. Pertumbuhan tersebut lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Persoalannya, pertumbuhan yang cepat menimbulkan kesenjangan, khususnya bagi entitas yang terlambat menyadari.
Potensi ekonomi digital di Indonesia masih dapat dikembangkan. Dari sisi demografi, berdasarkan data BPS pada 2020, dari sebanyak 270,2 juta penduduk Indonesia, sebanyak 163 juta orang berada direntang usia 15-64 tahun. Dimana penetrasi internet berada diangka 71%, dan penggunaan media sosial sebesar 59%.
Peluang lain yang dapat dioptimalkan adalah kebutuhan digital talent di Indonesia yang cukup besar. Saat ini Indonesia membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang untuk 15 tahun kedepan. World Economic Forum (WEF) memprediksikan pada tahun 2025 akan ada 85 juta pekerjaan yang tergantikan karena automasi. Selanjutnya akan muncul pekerjaan baru dengan integrasi keterampilan manusia, mesin, dan algoritme.
Pada era digital masyarakat telah terpacu untuk memilih metode yang serba cepat, mudah, dan efisien. Oleh karena itu, para pelaku usaha UMKM juga harus bertindak lebih cepat dan efisien agar mampu menyeimbangi perkembangan zaman dan tren yang sedang terjadi di masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, pelaku usaha UMKM harus tanggap akan perubahan. Karena Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan zaman.
Perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang pesat telah menumbuhkan berbagai platform digital yang menawarkan inovasi dalam kegiatan produksi, konsumsi, kolaborasi, dan berbagi.
Hari ini digitalisasi memberikan peluang kepada UMKM untuk beradaptasi dan bertransformasi untuk bisa bertahan dan bangkit serta tumbuh lebih tinggi, disertai
dengan peningkatan korporatisasi,
kapasitas, dan pembiayaan.
Pemanfaatan platform digital dapat mendorong UMKM yang lebih kuat melalui peningkatan kapasitas yang
lebih produktif dan inovatif serta memfasilitasi perluasan akses UMKM baik pada marketplace, industri, dan lembaga keuangan.
Transformasi berbasis digital akan mendukung akselerasi pengembangan UMKM. Perluasan akses UMKM terhadap digitalisasi proses produksi dan layanan, inovasi produksi, dan layanan pembiayaan akan mendorong UMKM lebih maju
dengan fasilitasi dan kemudahan untuk ekspansi usaha, sekaligus mampu berdaya saing.
Hal yang paling mudah dilihat dalam digitalisasi bagi UMKM adalah pada Promosi merupakan faktor penentu dalam meningkatkan pendapatan untuk semua jenis usaha mulai dari skala kecil sampai besar. Salah satu cara yang efektif untuk menarik perhatian konsumen di era digital adalah dengan menggunakan pemasaran secara online atau digital marketing.
Cara tersebut dianggap paling efektif karena merupakan cara pemasaran yang bisa dilakukan oleh semua jenis usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bisnis yang berskala kecil tetap perlu menggunakan strategi pemasaran yang tepat agar bisnis tetap berkembang.
Membangun kerja sama dengan konsumen, dapat berupa penawaran sponsor atau menjadi narasumber dalam seminar
Era digital yang semakin canggih dapat bermanfaat serta memudahkan para pelaku bisnis dan konsumen. UMKM dapat menjalan strategi digital marketing dengan menggunakan iklan media sosial, KOL (Key Opinion Leaders) atau Influencer, email marketing, dan lainnya. Beberapa UMKM di Indonesia telah melakukan digital marketing dengan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, Twitter dan YouTube.
Tidak hanya itu, ada juga UMKM yang menjual produknya di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya. Media sosial dan marketplace cukup efektif dalam memasarkan semua produk dan memudahkan untuk berinteraksi langsung dengan konsumen.
Berbagai upaya penguatan UMKM terus dilakukan secara end-to-end. Pascapandemi Covid-19, transformasi UMKM perlu terus diperkuat melalui optimalisasi penggunaan teknologi
digital sehingga dapat menarik manfaat dari salah satu pelajaran utama krisis kesehatan, yaitu penggunaan teknologi digital untuk kegiatan sehari-hari.
UMKM juga memiliki ketahanan yang tinggi dalam menghadapi berbagai krisis sebelumnya, meskipun krisis Covid-19 saat ini memberikan tekanan yang luar biasa besar. Ketahanan UMKM yang tinggi tersebut selama ini berperan sebagai bantalan perekonomian karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat dan tinggi pasca tekanan.
Transformasi UMKM menjadi penting untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian domestik, tercermin pada jumlah unit usaha yang banyak, penyerapan tenaga kerja yang tinggi, dan kontribusi yang besar terhadap PDB.
Pengembangan end-to-end UMKM dilakukan melalui pilar kebijakan korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan pembiayaan, guna mewujudkan UMKM yang produktif, inovatif, dan adaptif.
Penguatan korporatisasi dilakukan pada aspek kelembagaan UMKM untuk mendorong terciptanya ekosistem usaha yang terintegrasi dan mendorong peningkatan skala ekonomi usaha.
Sementara itu, peningkatan kapasitas difokuskan untuk meningkatkan produktivitas melalui inovasi dan digitalisasi proses bisnis sehingga mendorong perbaikan daya saing UMKM.
Peningkatan kapasitas itu dilaksanakan secara terintegrasi yang mencakup penguatan manajemen usaha, kualitas produk, akses pasar, kapasitas keuangan, dan kapasitas SDM, termasuk penguasaan teknologi digital.
Adaptasi pada perkembangan teknologi digital tersebut menjadi salah satu
kunci UMKM untuk naik kelas menjadi lebih kuat dan maju. Pada aspek pembiayaan, perluasan akses terus didorong untuk kemudahan ekspansi usaha dengan pembiayaan UMKM yang lebih sehat.
Pengembangan UMKM mengacu pada peta jalan UMKM naik kelas yang produktif, inovatif dan adaptif dengan 4 tahapan, yakni kegiatan produksi dan kelembagaan, perluasan pangsa pasar, digitalisasi dan pembiayaan, dan akses pasar ekspor.
Optimalisasi pemanfaatan digitalisasi dalam penguatan kapasitas UMKM juga mulai diterapkan untuk meningkatkan
inovasi dan kualitas produk serta layanan, manajemen usaha, kapasitas SDM, pengelolaan keuangan, serta akses pasar.
Upaya perluasan akses pembiayaan UMKM juga terus didorong melalui pemberian bantuan teknis, termasuk memfasilitasi temu bisnis antara bank dengan UMKM,
serta pengembangan model bisnis akses pembiayaan UMKM.
Ke depan, optimalisasi peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi akan terus diarahkan pada upaya peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, melalui adaptasi perubahan
digital.
Kebijakan pengembangan end-to-end
UMKM terus dilakukan melalui tiga pilar kebijakan korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan serta didukung sinergi perbankan dengan Pemerintah, lembaga keuangan, dan para penggiat usaha.
Pengembangan UMKM diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan menjaga ketahanan perekonomian nasional pada
jangka menengah. Untuk memastikan pencapaian tujuan tersebut, prioritas penguatan UMKM diarahkan untuk mendukung potensi ekspor dan pengembangan pariwisata, serta memperkuat pasokan dan distribusi
komoditas pangan strategis.
Langkah prioritisasi tersebut dilakukan melalui sinergi kebijakan dan program yang harmonis bersama Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sehingga menghasilkan UMKM unggulan.
Peringkat kesiapan talenta digital Indonesia
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh International Institute for Management Development (IIMD) World Competitiveness Center pada tahun 2020, transformasi digital Indonesia berada pada peringkat ke-45, jauh tertinggal dari Singapura di urutan pertama, dan Malaysia yang berada di urutan ke-18.
Karena itu, mahasiswa perlu berpartisipasi sebagai generasi milenial dalam era digital, yaitu milenial sebagai digital talent, pelaku usaha, sekaligus sebagai potensi pasar dalam negeri.
Terakhir untuk mendukung ekonomi digital, pemerintah perlu melakukan penyiapan dan pengembangan SDM (talenta digital), menguatkan ekosistem start-up untuk mendukung digital entrepreneur, dan meningkatkan konektivitas sebagai backbone ekonomi digital. Langkah lain yang tak kalah penting adalah dengan membuat berbagai inisiatif pengembangan, kebijakan dan regulasi.
- Pengamat
Discussion about this post