Mega Transformasi BUMN: Kementerian Hilang, Siapa Penguasa Sebenarnya?

Mega Transformasi BUMN: Kementerian Hilang, Siapa Penguasa Sebenarnya?

Haluannews Ekonomi – Tahun 2025 akan dikenang sebagai tonggak sejarah baru dalam lanskap pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Kementerian BUMN, yang telah lama menjadi pilar utama dalam tata kelola aset negara, kini resmi bertransformasi menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Pergeseran paradigma ini menggarisbawahi evolusi peran negara, dari intervensi manajerial langsung menjadi fungsi regulatoris murni, dengan segala aspek operasional dan investasi BUMN kini diamanahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

COLLABMEDIANET

Keputusan monumental ini dikukuhkan dalam Sidang Paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masa persidangan I tahun 2025-2026. Pada tanggal 2 Oktober 2025, DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang secara definitif mengubah status Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

Mega Transformasi BUMN: Kementerian Hilang, Siapa Penguasa Sebenarnya?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Wacana penghapusan Kementerian BUMN sejatinya telah bergulir di koridor kekuasaan sejak pertengahan tahun 2025. Isu ini semakin menguat seiring dengan perombakan Kabinet Merah Putih pada 17 September 2025, di mana Erick Thohir, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri BUMN, beralih posisi menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Dalam fase transisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak langsung menunjuk pengganti Erick Thohir. Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN, sebuah langkah strategis yang kini terungkap sebagai bagian integral dari persiapan menuju restrukturisasi kelembagaan yang lebih besar.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya telah memberikan sinyal kuat mengenai perubahan ini. Ia secara terbuka mengakui bahwa fungsi Kementerian BUMN telah mengalami penyusutan signifikan sejak kehadiran BPI Danantara. Menurut Prasetyo, peran Kementerian BUMN lebih banyak terkonsentrasi pada aspek regulasi, sementara fungsi operasional dan upaya pembenahan perusahaan pelat merah telah beralih sepenuhnya ke Danantara.

Menilik kembali sejarahnya, pembinaan perusahaan pelat merah di Indonesia telah ada sejak tahun 1973, kala itu sebagai bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Organisasi ini kemudian mengalami serangkaian perubahan dan perkembangan. Pada tahun 1998, statusnya ditingkatkan menjadi setingkat kementerian. Namun, pada tahun 2000, struktur kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di Departemen Keuangan. Sekitar setahun berselang, Presiden Megawati Soekarnoputri mengembalikan kembali pengelola BUMN ke format kementerian. Struktur ini bertahan lebih dari dua dekade, hingga akhirnya tahun 2025 menjadi penutup era Kementerian BUMN.

Puncak dari gelombang transformasi ini adalah penunjukan Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 8 Oktober 2025. Dony Oskaria, yang memiliki rekam jejak sebagai Wakil Menteri BUMN dan Plt Menteri BUMN, juga merupakan Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sejak badan pengelola investasi tersebut resmi diluncurkan pada Februari 2025.

Dalam arsitektur tata kelola yang baru ini, BP BUMN mengemban peran krusial sebagai regulator dan pemegang saham seri A dwiwarna sebesar 1% pada BUMN. Sementara itu, BPI Danantara bertindak sebagai operator dan pemegang saham seri B, sekaligus berfungsi sebagai superholding yang menaungi holding investasi dan holding operasional BUMN.

Pembagian peran yang jelas dan tegas ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan bahwa BP BUMN dan Danantara setara secara kelembagaan, namun memiliki fungsi yang berbeda secara fundamental. Dengan perubahan ini, tahun 2025 resmi tercatat sebagai salah satu tahun restrukturisasi tata kelola BUMN terbesar sejak era reformasi, menjanjikan efisiensi dan fokus yang lebih tajam dalam pengelolaan aset strategis negara.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar