Haluannews Ekonomi – Pertumbuhan sektor pembiayaan di Indonesia menunjukkan perlambatan yang signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025 mengungkap, piutang pembiayaan multifinance hanya naik 4,6% secara tahunan (yoy), mencapai Rp 510,97 triliun. Angka ini menunjukan penurunan kecepatan pertumbuhan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 5,92% yoy. "Perlambatan ini cukup signifikan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, Jumat (9/5/2025).

Related Post
Lebih lanjut, Agusman menjelaskan bahwa rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,71%, sementara NPF net berada di angka 0,8%. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi industri keuangan.

Di sektor fintech P2P lending, tren serupa juga terlihat. Meskipun masih menunjukan pertumbuhan positif sebesar 28,72% yoy dan mencapai Rp 80,02 triliun per Maret 2025, angka ini lebih rendah dibandingkan bulan Februari 2025 yang mencapai 31,06% yoy. Meskipun demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) menunjukkan perbaikan, turun dari 2,94% pada tahun lalu menjadi 2,77% per Maret 2025.
Perlambatan pertumbuhan ini menjadi sinyal penting bagi pelaku industri dan regulator. Analisis lebih mendalam diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab dan merumuskan strategi untuk mendorong kembali pertumbuhan sektor pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan. Apakah ini pertanda resesi ekonomi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar