Kripto Aman? Asosiasi Siapkan Jurus Jitu Lindungi Investor!

Kripto Aman? Asosiasi Siapkan Jurus Jitu Lindungi Investor!

Haluannews Ekonomi – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) terus berupaya memperkuat perlindungan bagi para investor di tengah geliat pasar kripto yang semakin dinamis. Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby Bun, menekankan pentingnya peran Organisasi Pengatur Mandiri (SRO) yang solid, terdiri dari bursa, kliring, kustodi, dan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

COLLABMEDIANET

Robby menjelaskan bahwa OJK bertindak sebagai pengawas utama, sementara bursa, kliring, dan kustodi bertanggung jawab atas pengamanan dan pengelolaan aset kripto. Koordinasi yang erat antar lembaga ini menjadi kunci untuk mencegah miskomunikasi dan meminimalisir celah risiko yang mungkin timbul.

 Kripto Aman? Asosiasi Siapkan Jurus Jitu Lindungi Investor!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Dengan mekanisme pengawasan yang terstruktur, melibatkan bursa, kliring, dan kustodi, penempatan aset tidak lagi terpusat di satu titik rawan. Hal ini meminimalisir risiko penyalahgunaan oleh pedagang nakal. Fiat ditempatkan di kliring, aset di kustodi," ujar Robby dalam acara diskusi bertajuk "Catching a New Dawn: A Big Opportunity in Crypto Investment" yang diselenggarakan oleh Haluannews.id.

Robby menambahkan, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap informasi yang beredar terkait aset kripto. ASPAKRINDO bersama SRO lainnya aktif melakukan monitoring, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh OJK.

Edukasi dan literasi kripto terus digencarkan, bahkan hingga ke pelosok daerah. Robby mengakui bahwa tantangan edukasi di luar Pulau Jawa lebih besar, namun upaya OJK telah menjangkau berbagai wilayah, dari Aceh hingga Gorontalo.

"Dengan semangat yang ada, kami berharap industri kripto dapat terus berkembang menjadi lebih baik dan aman bagi para investor," pungkas Robby.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar