Haluannews Ekonomi – Kabar gembira bagi investor PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan PT Hotel Fitra International Tbk (FITT)! Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status saham kedua perusahaan tersebut dari daftar pemantauan khusus. Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Bursa No. Peng-CK-00046/BEI.PLP/07-2025 dan berlaku efektif sejak Jumat, 25 Juli 2025.

Related Post
Sebelumnya, KRAS dan FITT masuk dalam radar pengawasan BEI karena memenuhi kriteria nomor 10, yaitu mengalami penghentian sementara perdagangan saham lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

Saham KRAS sempat dihentikan perdagangannya pada 4 Juli 2025 lalu, setelah mengalami lonjakan harga signifikan. Pada hari terakhir sebelum suspensi, harga saham KRAS melonjak 16,3% menjadi Rp 314 per saham. Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari hari sebelumnya, di mana saham KRAS juga melesat 15,38%.
Sementara itu, saham FITT telah disuspensi sejak 23 Mei 2025, juga karena mengalami peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan. Kedua saham tersebut kembali diperdagangkan pada 16 Juli 2025.
Dengan dicabutnya status pemantauan khusus ini, diharapkan perdagangan saham KRAS dan FITT dapat kembali berjalan normal dan memberikan sentimen positif bagi investor. Langkah ini juga menunjukkan bahwa kedua perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BEI.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar