Haluannews Ekonomi – Rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia mendapat sambutan positif dari pelaku usaha travel haji dan umrah. Hal ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025). Direktur Utama PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ), Saipul Bahri, melihat transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BPJ) menjadi kementerian sebagai momentum krusial.

Related Post
Saipul Bahri, dalam wawancara eksklusif bersama Haluannews.id, mengungkapkan harapannya agar perubahan ini berdampak pada peningkatan transparansi dan kepastian regulasi. Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah di Indonesia. Ia optimistis, kementerian baru ini mampu membawa angin segar bagi industri travel haji dan umrah yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga hingga kompleksitas regulasi.

Lebih lanjut, Saipul Bahri berharap Kementerian Haji dan Umrah dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan lancar dan terbebas dari berbagai permasalahan. Potensi peningkatan layanan dan efisiensi operasional menjadi poin utama yang dinantikan oleh pelaku usaha seperti PT Arsy Buana Travelindo Tbk.
Potensi dampak positif dari pembentukan Kementerian Haji dan Umrah terhadap industri travel haji dan umrah di Indonesia memang signifikan. Hal ini terlihat dari optimisme yang diungkapkan oleh Saipul Bahri dalam wawancara tersebut. Wawancara selengkapnya dapat disaksikan di program Profit, Haluannews.id (Rabu, 27/8/2025).
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar