Jambi – Narkotika jenis sabu-sabu paket besar, gagal beredar di Provinsi Jambi.
Bahkan aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial BH, warga Provinsi Sumatera Utara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lesmana di Jambi, membenarkan adanya pengungkapan narkoba tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi peredaran narkoba yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Selanjutnya, sekira pukul 19.00 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggeledahan sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba.
Personel langsung memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, tim Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu.
Untuk mengelabui petugas, sabu itu dibungkus dalam kemasan teh China berwarna hijau yang terbungkus dalam kantong plastik warna merah di dalam tas jinjing berwarna biru.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial BH yang diketahui berperan sebagai kurir sabu.
“Pelaku ini berperan sebagai kurir,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan di Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. (kia)
Discussion about this post