Haluannews Ekonomi – Jakarta – Puncak upaya penyelamatan keuangan negara dan penertiban kawasan hutan menjadi sorotan utama di Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025). Sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria, terlihat hadir dalam acara penting tersebut. Kehadiran mereka menandai komitmen serius pemerintah dalam memulihkan aset negara yang selama ini terindikasi disalahgunakan. Agenda semakin monumental dengan rencana kedatangan Presiden Prabowo Subianto pada pukul 15.00 WIB, yang dijadwalkan untuk meninjau langsung kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara.

Related Post
Berdasarkan pantauan Haluannews.id di lokasi, tumpukan uang kertas pecahan Rp 100 ribu tertata rapi, disiapkan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Agung. Sebuah piagam besar turut dipajang, mengumumkan total dana yang berhasil diselamatkan mencapai angka fantastis: Rp 6.625.294.190.469,74. Angka ini terbagi menjadi dua komponen utama: hasil penagihan denda administratif sektor kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000, serta hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung sendiri yang mencapai Rp 4.280.328.440.469,74. Jumlah ini menunjukkan skala kerugian negara yang berhasil dipulihkan melalui kerja keras lintas instansi.

Tak hanya penyelamatan dana, acara ini juga menandai penyerahan kembali penguasaan kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektar. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas PKH dalam mengembalikan hak negara atas lahan-lahan strategis yang sebelumnya dikuasai secara ilegal atau tidak sesuai peruntukan.
Dalam kurun waktu 10 bulan masa tugasnya, Satgas PKH telah mencatatkan capaian yang impresif. Mereka berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar, melampaui 400% dari target yang ditetapkan, dengan estimasi nilai indikasi lahan yang dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp 150 triliun. Angka ini menegaskan dampak ekonomi signifikan dari penertiban yang dilakukan.
Lahan kawasan hutan yang telah dikuasai kembali tersebut kemudian diserahkan kepada kementerian terkait untuk pengelolaan lebih lanjut, dengan total 2.482.220,343 hektar. Perincian alokasinya meliputi:
- Seluas 1.708.033,583 hektar lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, menunjukkan upaya optimalisasi aset produktif negara.
- Seluas 688.427 hektar yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan ekologis.
- Seluas 81.793,00 hektar, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo, diserahkan kepada kementerian terkait untuk program reboisasi dan penghutanan kembali.
Langkah-langkah ini mencerminkan strategi komprehensif pemerintah dalam memulihkan kerugian negara, baik secara finansial maupun ekologis, serta memastikan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik di masa depan.
Kehadiran para pejabat tinggi ini di Kejaksaan Agung menegaskan sinergi antarlembaga dalam memberantas praktik korupsi dan penyelewengan aset negara, sekaligus memberikan sinyal kuat kepada publik mengenai komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan memulihkan hak-hak negara.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar