Kas Negara di BI Dipangkas! Purbaya Siapkan Jurus Ampuh?

Kas Negara di BI Dipangkas! Purbaya Siapkan Jurus Ampuh?

Haluannews Ekonomi – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis dapat mengurangi secara signifikan dana idle atau menganggur yang selama ini terparkir di Bank Indonesia (BI). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan perputaran uang dalam perekonomian nasional.

COLLABMEDIANET

Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang diperkirakan dapat menembus angka Rp 400 triliun pada pertengahan tahun 2025, secara bertahap akan dipangkas hingga mencapai level ideal sekitar Rp 100 triliun. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan mengalihkan dana tersebut langsung ke bank-bank BUMN. Hingga 12 September 2025, tercatat dana sebesar Rp 200 triliun telah dipindahkan.

 Kas Negara di BI Dipangkas! Purbaya Siapkan Jurus Ampuh?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa pemerintah kini memiliki kemampuan untuk tidak lagi menumpuk dana kas di BI. Hal ini didukung oleh pasar obligasi yang semakin likuid. "Kita punya pasar SBN dan SPN yang sudah hidup. Ini artinya likuid dan kompetitif, bunganya terus turun. Ini cukup menarik bagi pemerintah untuk tidak memegang cash terlalu banyak," ujar Febrio di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Meskipun demikian, Febrio menekankan bahwa Kemenkeu akan melakukan perhitungan cermat terhadap kebutuhan operasional bulanan sebelum melakukan penarikan dana dari BI. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan kas yang sesuai dengan kebutuhan belanja bulanan.

"Ini yang sedang kita siapkan. Jika kita assess, kebutuhan sebulan sekian ratus triliun minimal, maka kita akan tetap bisa akses pasar kapanpun," ungkap Febrio. Evaluasi akan terus dilakukan dengan arahan Menteri Keuangan untuk menentukan level ideal dana yang perlu dipertahankan di BI.

Febrio juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan serta merta menarik dana yang telah ditempatkan di bank jika terjadi kebutuhan mendesak. Ke depannya, kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui pembiayaan anggaran di pasar obligasi jika penerimaan negara tidak mencukupi.

"Jadi yang Rp 200 triliun, yang di bank, itu memang maksudnya kita untuk digunakan. Walaupun kemarin ada yang nanya, ini kan on call, ya on call gara-gara itu namanya cash, menurut peraturan perundangan-undangan itu namanya cash harus sifatnya on call," tegas Febrio.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menetapkan target penerbitan Surat Utang Negara (SUN) pada tahun 2026 sebesar Rp 749,2 triliun. "Targetnya adalah Rp 749 triliun, bisa jadi lebih tinggi, bisa jadi lebih rendah. Yang jelas, kita masih kelola minggu demi minggu. Dan ada oversubscribe, itu modal yang kita selalu gunakan. Lalu kalau kita perlu cash, kita siapkan cash-nya berapa, issuance-nya berapa," pungkas Febrio.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar