Haluannews Ekonomi – PT Bank Mega Syariah mencatatkan lonjakan signifikan pada bisnis kartu kredit syariahnya. Hingga September 2025, pembiayaan Syariah Card mencapai Rp 222,06 miliar, melonjak 130% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 125,54 miliar. Pertumbuhan ini sejalan dengan tren peningkatan penggunaan kartu kredit di masyarakat.

Related Post
Jumlah kartu Syariah Card yang diterbitkan juga mengalami kenaikan fantastis, tumbuh sekitar 118% secara tahunan (year-on-year/yoy). Data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menunjukkan bahwa secara keseluruhan, jumlah kartu kredit konvensional yang beredar mencapai 18,8 juta kartu hingga Juni 2025, tumbuh tipis 1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Eva Dahlia, Syariah Card Division Head Bank Mega Syariah, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pesat Syariah Card mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap produk kartu pembiayaan berbasis prinsip syariah. Masyarakat kini mencari alternatif yang transparan dan bebas riba.
"Kami melihat tren penggunaan Syariah Card terus meningkat seiring dengan semakin tingginya literasi keuangan syariah masyarakat. Nasabah tidak hanya menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga produktif dan sosial, seperti berbelanja di merchant halal, perjalanan ibadah, hingga menyalurkan sedekah," jelas Eva.
Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang mengenakan bunga, kartu pembiayaan syariah menggunakan akad kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan). Bank Mega Syariah tidak membebankan bunga atau denda keterlambatan berbasis persentase, melainkan ujrah (fee layanan) yang disepakati di awal. Sanksi keterlambatan bersifat sosial (ta’widh) dan disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan.
Pendapatan Bank Mega Syariah dari kartu pembiayaan berasal dari ujrah, biaya tahunan, biaya keanggotaan, dan merchant fee, yang dijalankan secara transparan tanpa riba. Model ini mendukung sistem fee-based income yang etis dan berkelanjutan. Nasabah mendapatkan kemudahan transaksi, cicilan tanpa bunga di merchant tertentu, akses promo, serta kepastian bahwa aktivitas finansial sesuai prinsip halal.
Strategi pengembangan Syariah Card meliputi kolaborasi dengan ekosistem CT Corpora, digitalisasi fitur di aplikasi m-Syariah, perluasan jaringan merchant, serta program promosi poin yang dapat ditukar dengan sedekah. Inovasi ini diharapkan memperkuat posisi Bank Mega Syariah di industri kartu pembiayaan syariah dan meningkatkan loyalitas nasabah.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar