Haluannews Ekonomi – Bareskrim Polri baru saja menuntaskan penggeledahan intensif selama 16 jam di kantor pusat Dana Syariah Indonesia (DSI), yang berlokasi di kawasan elit SCBD, Jakarta Selatan. Operasi ini menghasilkan penyitaan sejumlah besar dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga kuat terkait dengan praktik ilegal.

Related Post
Penggeledahan yang dimulai sejak Kamis (23/1/2026) pukul 15.30 WIB dan berakhir pada Sabtu (24/1/2026) pukul 07.30 WIB ini, merupakan bagian dari investigasi mendalam terhadap dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan laporan keuangan, hingga pencucian uang yang melibatkan penyaluran dana masyarakat untuk proyek-proyek fiktif.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap barang bukti yang dihasilkan atau diperoleh dari tindak pidana, digunakan untuk melakukan tindak pidana, atau memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Barang bukti yang disita meliputi beragam dokumen perusahaan seperti dokumen keuangan, pembukuan, perjanjian kerjasama, dokumen pembiayaan, kebijakan internal, profil perusahaan, serta sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang menjadi agunan dari peminjam bermasalah. Selain itu, tim penyidik juga menyita data digital yang tersimpan dalam sistem informasi perusahaan, termasuk data operasional, transaksi, dan dokumen elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan. Perangkat keras seperti CPU dan mini PC juga turut diamankan.
Penyitaan ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang mengarah pada praktik-praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh DSI, serta membuka jalan bagi pengungkapan jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar