Haluannews Ekonomi – Tiga saham milik konglomerat Prajogo Pangestu mencatatkan kinerja impresif dan menjadi motor penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah menerima sentimen positif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Related Post
IHSG dibuka dengan penguatan 1,18% pada perdagangan hari ini, didorong oleh lonjakan harga saham Barito Renewables Energy (BREN). Pada awal perdagangan, BREN sempat melonjak hampir 20% atau mendekati batas auto rejection atas. Meskipun penguatannya sedikit terpangkas, BREN masih mencatatkan kenaikan signifikan hingga 15% dalam 10 menit pertama perdagangan. Kapitalisasi pasar BREN, yang sempat menyandang status emiten paling berharga di Bursa Efek Indonesia (BEI), juga mengalami peningkatan signifikan dan hampir kembali menyentuh angka Rp 1.000 triliun.

Selain BREN, dua saham Prajogo lainnya, yaitu Petrosea (PTRO) dan Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), juga mencatatkan kenaikan signifikan, masing-masing naik sekitar 10%.
Sentimen positif ini dipicu oleh keputusan MSCI untuk mencabut perlakuan khusus pada tiga saham tersebut. Perubahan ini akan berlaku di bursa saham Indonesia dan Taiwan mulai Agustus 2025. Selanjutnya, ketiga saham tersebut akan dievaluasi berdasarkan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).
"Tiga saham tak lagi dapat perlakuan khusus dan akan dievaluasi normal: Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) dan Petrosea (PTRO)," demikian pernyataan resmi dari MSCI.
Selain itu, mulai Agustus 2025, MSCI juga memperpanjang periode pemantauan untuk saham yang masuk dalam Indonesia Watch List Board atau Papan Pemantauan Khusus (Kriteria 10) dan Taiwan Disposition Board. Saham-saham dalam daftar ini tidak akan ditambahkan ke indeks atau dipindahkan segmen ukuran jika masih terpantau selama periode tersebut.
Metodologi MSCI GIMI juga akan diperbarui, dan evaluasi serupa dapat diterapkan di negara lain. "Periode pemantauan diperpanjang dari cutoff review sebelumnya hingga 3 hari kerja sebelum effective date," pungkas MSCI.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar