Kabur ke Luar Negeri, Bos Investree Diburu Interpol!

Kabur ke Luar Negeri, Bos Investree Diburu Interpol!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat memburu Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang menjadi buronan dalam kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Status red notice Interpol telah diterbitkan untuk Adrian sejak 7 Februari 2025, dengan nomor kontrol A-1909/2-2025.

COLLABMEDIANET

OJK menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta kementerian/lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses ekstradisi Adrian ke Indonesia. Tujuannya adalah agar yang bersangkutan dapat segera menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana serta memenuhi kewajiban perdata yang mungkin timbul.

Kabur ke Luar Negeri, Bos Investree Diburu Interpol!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia guna selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan," demikian pernyataan resmi OJK, Rabu (30/7/2025).

OJK menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan ditindak tegas. Hal ini merupakan wujud komitmen OJK dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. Kasus ini menjadi perhatian serius regulator untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending di Indonesia.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar